Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Langsung Penindakan Tempat Lokasi Judi Ketangkasan Jenis Mesin Ikan -->

Advertisement

Advertisement

Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Langsung Penindakan Tempat Lokasi Judi Ketangkasan Jenis Mesin Ikan

Sabtu, 23 Januari 2021


pewarta online.com
 | LABUHAN- Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari pimpin langsung untuk penindakan tempat lokasi judi ketangkasan tembak ikan, Jum'at (22/01/2021) sore.


Penindakan itu, Kapolsek Medan Labuhan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah beserta para anggota untuk mengamankan dua mesin judi tersebut.

Menurut informasi dilapangan, pemilik mesin judi ketangkasan itu diketahui bernama Sunardi (60 tahun) yang tak lain pensiunan TNI-AL.

"Sesampai di lokasi yang dijadikan tempat judi ketangkasan jenis mesin ikan, pihak kami mengamankan dua meja mesin tersebut untuk barang bukti. Dan menyarankan kepada penjaga atau pengawas agar menghentikan operasional mesin tersebut," pungkas Edy Safari.

Awalnya, sambung Kapolsek, pihak kami mendapatkan informasi bahwa di Jalan Rawe Raya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan masih adanya beroperasi mesin tembak ikan tersebut," tandasnya. (Noi)