Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Siong BBM Solar di Belawan Merajalela -->

Advertisement

Advertisement

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Siong BBM Solar di Belawan Merajalela

Senin, 11 Januari 2021


pewarta online.com
 | BELAWAN- Aktivitas siong BBM ilegal sepertinya bebas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan ilegal itu sebagai bukti kelemahan penegak hukum. Masyarakat harapkan tindakan tegas Polda Sumut, Senin (28/12/2020).


Dari pantauan awak media, terlihat di jalan Pelabuhan Raya Tol Belawan tepatnya sekitar 100 meter dari simpang gerbang pos II PT Pelindo 1 ada lokasi siong BBM solar industri yang disebut-sebut milik 'AS'.

 Anehnya, lokasi siong tersebut yang beraktivitas terang-terangan tidak pernah terjamah hukum. Padahal titik siong BBM ilegal berjarak sekitar 500 meter dari Mako Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita hanya bisa berharap tindakan tegas Polda Sumut. Soal siong BBM di jalan Tol itu sudah ada sejak lama", kata warga Belawan yang minta namanya tidak disebutkan.

setiap hari, sambung salah satu warga Belawan, mobil tangki transportir biru putih muatan BBM solar berhenti tepat di depan lokasi siong. Muatan mobil tangki dikuras dengan menggunakan ember kaleng," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Kepala Polisi daerah Provinsi Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin belum menjawab konfirmasi awak media. (*)