Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala polisi sektor (Kapolsek) Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho saat dikonfirmasi pewarta online.com melalui pesan WhatsApp.
"Benar, pelaku baru satu orang kita amankan. Pelaku berinisial 'BN' (31 tahun) warga jalan KL Yos Sudarso kayu besar, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara, saat ini kita masih dalam pengembangan," kata Kapolsek Belawan.
Sementara, sambung Kompol Jefri Naibaho, baru satu orang kita amankan, tiga pelaku lagi masih dalam pengejaran, mereka berjumlah empat orang. Merek mengancam sopir angkot tersebut supaya jangan berhenti, sesampainya di kampung Kurnia Belawan, angkot diberhentikan lalu pelaku turun dan berlari menuju kampung Kurnia," jelasnya.
"Tersangka diamankan beserta barang bukti jaket dan kunci T," tandas Orang nomor satu di Polsek Belawan.
Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Junaidi Yusuf dan Tiara Handayani yang terjadi pada hari Sabtu 28 Nopember 2020 sekitar pukul 21.00 Wib dalam angkot Morina trayek 81. (Noi)