1 dari 6 Gembong Narkoba Jaringan Internasional Tewas di Tembak Sat Res Narkoba Polrestabes Medan -->

Advertisement

Advertisement

1 dari 6 Gembong Narkoba Jaringan Internasional Tewas di Tembak Sat Res Narkoba Polrestabes Medan

Senin, 05 Oktober 2020


pewartaonline.com
 | MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia – Riau – Aceh – Medan. Sebanyak 5 kg sabu barang bukti disimpan di Mess Pemko Tanjung Balai berhasil disita polisi.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit III Iptu Irwanta Sembiring, dan Panit Ipda Riyan.

Pengungkapan gembong narkoba itu juga dilakukan diberbagai tempat di Kota Medan. “Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (5/10/2020).

Kombes Riko mengaku keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu juga ditindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Selasa 29 September 2020, petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan ketiga akan menyerahkan barang bukti, petugas menangkap para tersangka dan sabu seberat 4 kilogram. Kemudian mengintrograsi Jimmy dan mengaku masih ada narkoba yang disimpan oleh mereka. Lalu mengembangkan ke Mess Pemko Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.

Selanjutnya pada 3 Oktober 2020 petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka terhadap Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Kemudian melakukan penyelidikan lagi, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan terhadap M Kahirul dan Rahmad M Nur, namun pada saat dilakukan penangkapan Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada.

“Tersangka tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” jelasnya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening. (Hrp)