Pensiunan PNS di Tangkap Polisi Lantaran Nekat Rampas Tas Teman Wanitanya Yang Nolak di Ajak ke Hotel -->

Advertisement

Advertisement

Pensiunan PNS di Tangkap Polisi Lantaran Nekat Rampas Tas Teman Wanitanya Yang Nolak di Ajak ke Hotel

Minggu, 06 September 2020

Foto: Pelaku Saat di Kantor Polisi
pewartaonline.com | MEDAN- Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) AR (59 tahun) ini terpaksa “dijemput” petugas Polsek Delitua. Pasalnya ia nekat merampas tas ‘teman wanitanya’ Riska Mayasari (26 tahun) karena menolak diajak ke hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Medan, Minggu (6/9/2020).
Menurut informasi dilapangan, aksi tak terpuji pria tersebut dilakukan saat bertemu dengan korban yang hendak memulangkan sepeda motornya, saat itulah timbul niat buruk pelaku untuk mengajaknya ke sebuah Hotel, Sabtu (5/9/2020) malam. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk makan dengan cara merampas Hp korban. Tak pelak, korban pun mengikuti kemauan pelaku. Namun, pelaku yang merasa diatas angin langsung membawa korban ke sebuah Hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting Medan. Mengetahui itu, korban menjadi panik dan berontak sehingga terjadi kejar-kejaran. Dengan sigap, pelaku merampas tas korban sama seperti aksinya untuk mengajak makan. TaK terima, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua.
"Pelaku nekat mengambil tas korban yang berisi Hp Oppo K3, dan surat berharga karena korban menolak diajak berkencan ke sebuah Hotel di Jalan Jamin Ginting. Akibatnya korban meronta meninggalkan pelaku, saat itulah AR terus mengejar Riska dan merampas tasnya. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi,
” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim POlsek Delitua, Iptu Martua manik.
Manik menambahkan, petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dirumahnya. “Dari hasil interogasi Pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil HP dan merampas tas Korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut,” tegasnya mengakhiri. (Hrp)