Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Tangkap Polsek Pancur Batu -->

Advertisement

Advertisement

Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Tangkap Polsek Pancur Batu

Kamis, 10 September 2020

pewartaonline.com | PANCUR BATU- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap DPO pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) inisial JZ (16 tahun) warga Perumahan Telaga Sari, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Dari keterangan korban, bahwa sepeda motor miliknya yang berjenis Yamaha NMAX warna Merah BK 4317 RAZ hilang dicuri orang dari dalam rumahnya dijalan Jamin Ginting Tuntungan 1, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

"Hilangnya di dalam rumah bang waktu itu, sepeda motor saya Yamaha NMAX warna merah BK 4317 RAZ," kata Doni Artha (38 tahun) warga Jalan Jamin Ginting Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, saat di temui wartwan, Kamis (10/9/2020).
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH, melalui Kanit AKP Syahril Siregar SH, Saat di konfirmasi mengatakan. "Hasil dari  pengembangan pelaku kita amankan  dirumahnya sendiri di Desa Telaga Sari Perumahan Bukit Indah Permai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dimana sebelumnya, pelaku suda DPO dan kita sudah mengamakan rekan pelaku terlebih dahulu  bernama Ricky Hamdana Tarigan, Rudi Hartono dan penadahnya bernama Suanderean alias Katong, pada Sabtu 14 Maret 2020," kata Kanit.

Dari pengakuan tersangka, sambung Kanit, ia (Joshua Zai) dapat hasil jual sepeda motor curian sebesar Rp.500.000 dan uangnya telah habis di gunakanya poya-poya. Sementara, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 17.000.000,-," pungkasnya. (Hrp)