Dua Pelaku Pencurian Berhasil di Tangkap Warga di Medan Labuhan -->

Advertisement

Advertisement

Dua Pelaku Pencurian Berhasil di Tangkap Warga di Medan Labuhan

Selasa, 01 September 2020

Foto: Kedua Pelaku
pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Dua orang pelaku tindak pidana pencurian berhasil di tangkap warga dengan wajah babak belur di jalan Jermal Raya, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (31/8/2020) malam.

Aksi kedua pelaku awalnya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 BK 5572 AHD milik korban dan celengan yang berisikan uang senilai Rp.27000,-.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku masing-masing mengakui bernama inisial AH (27 tahun) warga Lorong 1, Lingkungan X, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Dan RDR(19 tahun) warga Jalan Kail, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Sebelumnya, korban yang bernama Rio Hermanto Simanjuntak (37 tahun) warga Jalan Jermal Raya, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan hendak pergi bersama keluarga keluar kota untuk melihat saudaranya yang meninggal dunia di daerah Porsea, lalu, korban langsung mengunci pintu rumah, seketika itu melihat para kedua pelaku berjalan melintas didepan rumahnya, tanpa merasa curiga, kemudian pemilik rumah bersama keluarga pergi menuju ke Porsea pada pukul 03.00wib.

"Sekitar pukul 20.00 wib, kami kembali dari luar Kota, setelah sampai dirumah, melihat pintu kok sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi isi rumah berantakan. Dan ternyata sepeda motorku beserta celengan hilang," kata korban dengan wajah kesalnya.

Waktu itu, sambung Hermanto Simanjuntak, saya ingat pada pagi itu ada dua orang laki-laki yang melintas di depan rumah, langsung dengan Bhabimkamtibmas dan warga mencari para pelaku, Dari hasil pencarian kami, para pelaku ditemukan sedang tidur disebuah pondok di Jalan Kail, Ganh Tower, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan langsung dibawa ke Polsek Medan labuhan dengan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/661/VIII/2020/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN, tanggal 1 September 2020," tuturnya.

Setelah di introgasi, para pelaku mengakui perbuatannya. (Noi)