Boru Sidamanik Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri -->

Advertisement

Advertisement

Boru Sidamanik Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Selasa, 15 September 2020

PEWARTAONLINE.COM | MEDAN- Warga Jalan Bunga Rampai VII, lingkungan IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan di hebohkan adanya sosok wanita yang suda tidak bernyawa. Pasalnya, wanita tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disebuah rumah tempat ia tinggal.

Di ketahui, korban bernama Havalina boru Damanik (31 tahun) warga jalan Bunga Rampai VII, Lingkungan IV Medan tuntungan.

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian itu pertama kali diketahui oleh Rialen Sionita boru Saragih, yang merupakan anak kandung korban. Bocah berusia 6 tahun ini sontak terkejut dengan melihat  ibunya sudah tergantung dengan seutas tali nilon.

"Anak kandung korban memberikan informasi kepada saya, bahwa ibu kandungnya gantung," kata Rolan boru Manullang selaku tetangga korban.

Awalnya saya ragu dengan informasi dari bocah itu, sambung Rolan, namun karena penasaran, aku langsung melihat ke dalam rumahnya, teryata benar korban suda posisi tergantung dan tidak beryawa lagi. Saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap Melalui Kanit Reskrim Iptu Manik SH, Saat di konfirmasi 
melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya korban gantung diri.

"Ia benar, korban tewas akibat gantung diri. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh wanita tersebut. Korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara medan, keluarganya pun membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Dan jenazah di serahkan kepada adik kandung dari suami korban," pungkasnya. (Hrp)