pewartaonline.com | MEDAN- Polsek Medan kota berhasil mengamankan tiga pelaku pembuat keributan di jalan Brigjen Katamso tepatnya di persimpangan Waspada, Kota Medan Sumatera Utara yang diduga anggota Genk motor, Senin (17/8/2020).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan kota Kompol M. Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat dikonfirmasi pewartaonline.com, Rabu (19/8/2020).
Dari pengakuan ke tiga pelaku saat di introgasi oleh pihak kepolisian, mereka mengaku sebelum membuat keributan sudah berkeliling diseputaran kota Medan dengan jumlah sekitar 200 sepeda motor.
"Saat ini, diduga anggota Genk motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Medan kota. Ketiga pelaku yakni berinisial SN (17) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, JFS (17) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu dan AN (15) warga Pasar 8 Gang Karya Rotan, Percut Sei Tuan," kata Iptu Ainul Yaqin selaku Kanit Reskrim polsek Medan kota.
Alhamdulillah, sambung Kanit, setelah polisi datang diduga anggota Genk motor bubar, serta ketiga pelaku berhasil kita amankan," tandasnya. (Hrp)