Sakit Lama Kambuh, Sri Maya Meninggal Dunia Saat di Kamar Mandi -->

Advertisement

Advertisement

Sakit Lama Kambuh, Sri Maya Meninggal Dunia Saat di Kamar Mandi

Sabtu, 22 Agustus 2020

Foto: Korban Saat di Kamar Mandi Rumahnya
pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Tak tahan menahan rasa sakit yang diderita Sri Maya (50 tahun) warga Jalan Pancing II, Gang Damai, Lingkungan V, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, akhirnya korban meninggal dunia, Sabtu (22/8/2020).

Menurut keterangan dari Budi Setiawan (adik kandung korban), bahwasanya korban yang berjenis kelamin pria itu diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan asam lambung yang parah (akut).

"Sri Maya ini berjenis kelamin laki-laki memiliki riwayat penyakit paru-paru dan asam lambung yang cukup parah. Sebelumnya beliau (korban) tinggal sendirian karena Istrinya sedang berada di Pangkalan Brandan, rencananya korban akan dibawa kerumah duka oleh pihak Keluarga," kata Budi Setiawan dengan wajah yang sedih.

Sebelumnya, saksi atas nama Yasti mendengar ada suara orang yang sedang jerit kesakitan dan ngorok dari arah rumah korban.

"Saya tadi mendengar ada suara orang yang sedang kesakitan lalu terdengar suara seperti orang ngorok," kata Yasti.

Kepala lingkungan (Kepling) V, Kelurahan Besar, Abdul Suti mendengar adanya temuan mayat di kamar mandi tanpa busana yang diduga hendak mandi langsung datang ketempat kejadian, dengan sigap langsung menghubungi pihak Kepolisian Medan labuhan.

Mendengar adanya informasi atas temuan mayat tanpa pakaian di kamar mandi, pihak kepolisian Polsek Medan labuhan langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan Identifikasi oleh Personil Polres Pelabuhan Belawan, bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Sri Maya (korban) meninggal dunia disebabkan karena penyakit Asam Lambung yang dideritanya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban. Dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan Autopsi sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Budi Setiawan (Adik Kandung Korban). (Kinoi)