Polsek Medan Labuhan Amankan Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Marelan -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Labuhan Amankan Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Marelan

Selasa, 04 Agustus 2020

Foto: Kanit Reskrim Beserta Personil Polsek Medan Labuhan Saat Amankan Mesin Judi
pewartaonline.com | MARELAN- Satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan diamankan dari rumah milik warga Yus Indra (43 tahun) jalan jala IX, Gang Kambing, Lingkungan IV, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, Senin (3/8/2020) malam.

Warga ( pengajian masjid Al-Ridho) yang merasa resah adanya judi ketangkasan tembak ikan tersebut melaporkan ke Bhabimkamtibmas Aiptu Erlianto bahwa dirumah Yus Indra ada sebuah mesin judi.

Aiptu Erlianto selaku Bhabimkamtibmas kelurahan paya pasir langsung melaporkan ke Kapolsek Medan labuhan terkait lokasi rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut.

Saat dikonfirmasi pewartaonline.com Selasa (4/8/2020) pagi, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari membenarkan penertiban tersebut.

"Benar, penertiban judi ketangkasan itu atas adanya informasi dari warga. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan, penggerebekan terhadap Lokasi judi ketangkasan tembak ikan tersebut juga dibantu oleh warga masyarakat sekitar, maka diamankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Saat ini mesin judinya berada di Polsek medan labuhan," pungkas Edy Safari. (Kinoi)