Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga & Memelihara Kamtibmas -->

Advertisement

Advertisement

Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga & Memelihara Kamtibmas

Sabtu, 22 Agustus 2020

pewartaonline.com | MARELAN- Mari sukseskan Pilkada Kota Medan yang damai dan patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Warga juga harus Ikut berperan menjaga situasi aman dan kondusif di kalangan masyarakat.

Hadian Laidi Julianto (20 tahun) warga jalan pasar IV barat, lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan selaku masyarakat mengucapkan "kami masyarakat Medan Marelan mengatakan anti berita hoax dan ujaran kebencian serta menjaga situasi aman dan kondusif. Mari kita dukung Pilkada Walikota Medan tahun 2020," ucapnya.

Terpisah, warga jalan Marelan Raya lingkungan III, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Irwandi (43 tahun) juga mengucapkan hal yang sama" kami sebagai masyarakat Medan Marelan mengatakan anti berita hoax dan ujaran kebencian serta menjaga situasi aman dan kondusif. Mari kita dukung Pilkada Walikota Medan tahun 2020 semoga amanah," ucap penambal ban, Irwandi dengan semangatnya.

Pentingnya menjaga situasi aman dan kondusif di masyarakat guna untuk membantu kinerjanya pemerintahan Indonesia. Bagaimana antara masyarakat dan Polri juga TNI terjalin suatu hubungan sinergis dalam mengupayakan terwujudnya kondisi Kamtibmas yang stabil sehingga dapat mendukung pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan material, sehingga mengharapkan aparat polri dan TNI untuk menjaga dan memelihara Kantibmas tanpa dukungan masyarakat adalah tindakan sia-sia.

Fungsi kepolisian adalah, salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara Polri-TNI dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pelibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu aparat Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat (empowerment). Masyarakat di berdayakan sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian, melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib.

Rendahnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam upaya menjaga dan memelihara Kamtibmas dapat menjadi pemicu maraknya kasus-kasus kriminalitas di masyarakat. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah, adanya kebersamaan antara aparat Polri-TNI dan masyrakat, karena kebersamaan menjanjikan kekuatan yang luar biasa, sesuatu yang besar hanya dapat diraih melalui kebersamaan. (Kinoi)