Ketua TKBM Belawan Mengucapkan Permohonan Maaf Secara Terbuka di Sambut Baik Oleh Organisasi Islam di Medan Utara -->

Advertisement

Advertisement

Ketua TKBM Belawan Mengucapkan Permohonan Maaf Secara Terbuka di Sambut Baik Oleh Organisasi Islam di Medan Utara

Selasa, 18 Agustus 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Terkait beredarnya surat somasi pengosongan masjid Nurul Huda di lahan eks Yuka, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan labuhan, Ketua primkopad TKBM Upaya Karya (UK) pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya di Medan utara, Selasa (18/8/2020).

Permohonan maaf tersebut yang di ucapkan seluruh pengurus TKBM Upaya Karya Belawan di sambut baik oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Medan Utara. 

Ustaz Mahmud Al Husaini mengatakan, umat Islam di Medan Utara sempat marah setelah Badan Kenaziran masjid Nurul Huda mendapat surat somasi tersebut, dengan waktu singkat seratus umat Islam yang terdiri dari berbagai organisasi di Medan Utara, seperti KAUMI, FUI, FPI, MUI dan lainnya berkumpul untuk menolak somasi tersebut pada Sabtu 15 Agustus 2020.

"Isu pengosongan Masjid Nurul Huda sempat memanas, karena Badan Kepengurusa Masjid Nurul Huda mendapat surat somasi dari pihak lawyer Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan yang memperoleh kuasa untuk mendata aset eks Yuka di Keluaran Tangkahan. Salah satu aset termasuk Masjid Nurul Huda yang belum memiliki sertivikat," kata Sekteraris MUI Medan Labuhan Ustaz Mahmud Al Husaini, ketika menghadiri pertemuan dengan pengurus Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, Selasa (18/8/2020) siang.

Sabam Parulian Manalu juga mengatakan, pihaknya tidak ada maksud untuk meminta pengurus masjid mengosongkan lahan. Surat somasi pendataan lahan sebenarnya hanya ditujukan kepada perorangan/individu yang menempati rumah atau bangunan di lahan aset eks Yuka yang akan diambil alih oleh Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

Kami menduga, sambung Sabam, ada provokatar yang mengirimkan surat somasi tersebut kepada pihak pengurus masjid, karena surat tersebut diisi dengan tulis tangan dan tidak ada nomor kode surat, di sini letak kesalahan kami. Dan mengingat ada sekitar 200 surat yang dilayangkan kepada pihak penghuni  rumah," pungkas Sabam saat memberikan klarifikasi didampingi kuasa hukum Primkop TKBM Upaya Karya, Junhaidel Samosir SH MH dan sejumlah pengurus Primkop TKBM Upaya Karya lainnya.

Sementara, Ketua DPP KAUMI yang juga tokoh masyarakat Medan Utara, H Irfan Hamidi dalam pertemuan itu, meminta pihak pengurus Primkop TKBM Upaya Karya selain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, umat Islam juga meminta pengurus Primkop TKBM Upaya Karya dapat membantu pengeluaran sertifikat tanah Masjid Nurul Huda dari BPN Kota Medan, agar permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan. 

Dari kedua point permohonan yang diajukan, disanggupi oleh Ketua TKBM tersebut. Sabam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruannya sebagai ketua dan bersedia membantu pengurusan sertifikat tanah Masjid Nurul Huda. (Kinoi)