Aliansi Wartawan Medan Utara Sesalkan Ucapan Oknum Anggota DPRD Medan Menyinggung Propesi Wartawan Terkait Kepala Lingkungan -->

Advertisement

Advertisement

Aliansi Wartawan Medan Utara Sesalkan Ucapan Oknum Anggota DPRD Medan Menyinggung Propesi Wartawan Terkait Kepala Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Terkait ucapan yang mengarah diduga menyinggung propesi wartawan, presidium Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) M. Nursidin AR  sesalkan perkataan oknum anggota DPRD Medan daerah pemilihan (Dapil) II berinisial 'AL' .

Presidium Aliansi Wartawan Medan Utara yang diwakili oleh Wakil Sekretarisnya Abdul Rahman menyesalkan ucapan oknum anggota DPRD Medan tersebut terkait kekosongan Kepala Lingkungan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

"Silahkan oknum anggota DPRD Medan itu (AL-red) mengkritik birokrasi pemerintahan kota Medan ataupun soal kepala lingkungan, tapi jangan singgung profesi wartawan di dalamnya dan itu sangat kita sesalkan, apalagi tudingan yang dilontarkan tidak benar dan bernuansa fitnah," Kata Rahman, didampingi sejumlah anggota Awan Mera.

Menurut wakil sekretaris Aliansi Wartawan Medan Utara, pernyataan oknum anggota DPRD Medan dapil II berinisial AL yang menyinggung profesi wartawan merupakan penghinaan profesi.

 "Bila oknum anggota DPRD Medan itu tidak suka dengan seseorang sah-sah saja, tapi jangan singgung profesinya, karena itu merupakan penghinaan apalagi berbau fitnah. Kita harap oknum anggota DPRD Medan tersebut meralat pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan," kata wakil sekretaris Aliansi Wartawan Medan Utara yang menetap di lingkungan 23 Pekan Labuhan.

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Medan asal dapil II berinisial AL menyatakan adanya oknum wartawan ambisi duduki kepala lingkungan 23 Pekan Labuhan. Oknum anggota DPRD Medan itu juga sebutkan di media online kalau oknum wartawan akan buka keburukan Lurah bila oknum wartawan tidak jadi kepala lingkungan. 

"Selentingan kabar yang saya terima, oknum wartawan tersebut memaksakan diri untuk menjadi Kepling kendati tidak sepenuhnya didukung warga. Lebih sedihnya lagi, saya mendengar isu, jika dia tidak diangkat menjadi Kepling, oknum wartawan itu akan membuka ke publik keburukan-keburukan Lurah tersebut," papar AL sebagaimana yang dituangkan di media online.

Pernyataan oknum anggota DPRD Medan berinisial AL yang dilansir di media online itu mengandung fitnah terhadap profesi wartawan yang harus dibuktikan.

 "Kita minta oknum anggota DPRD Medan dari dapil II tersebut untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut oknum wartawan akan buka keburukan Lurah bila oknum wartawan tidak jadi kepala lingkungan. Bila benar, maka kita dari perkumpulan profesi wartawan akan menegor keras oknum wartawan tersebut. Namun bila pernyataan oknum DPRD Medan itu tidak benar atau tidak dapat dibuktikan maka penghinaan profesi wartawan itu kita tingkatkan," tegas Ketua Aliansi Wartawan Medan Utara M. Nursidin AR. (Tim)