Polsek Medan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curat Yang Tak Lain Karyawan SPBU -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curat Yang Tak Lain Karyawan SPBU

Sabtu, 25 Juli 2020

Foto: Pelaku Saat di Paparkan
pewartaonline.com | MEDAN- Polsek Medan Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan atas dasar laporan LP / 379 / VII / SU / RESTABES MEDAN / Sektor Medan Kota, tanggal 15 Juli 2020.

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yakin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/7/2020).

"Pelaku tak lain karyawan SPBU di jalan SM Raja tersebut yang bernama Triandi Novari (24 tahun) warga Jalan Medan area selatan, Gang titro no.2, kecamatan sukarame. Penangkapan itu atas laporan M Rofik Ibrahim Nasution (25 tahun) sebagai karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 142011159 yang dikuasakan padanya," kata Kanit Reskrim.

Lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, sebelumnya, tim melakukan introgasi terhadap pelaku karena merasa ada yang keganjilan saat di lakukan introgasi tersebut. Dan akhirnya tersangka mengakui atas perbuatannya yang sudah mengambil uang dari loker senilai RP.3.450.000,- dengan cara mencongkel menggunakan sebilah pisau, lalu disimpannya ke rumah orang tuanya dijalan Utam," pungkasnya. (Hrp)