Ketua LSM TOPAN RI Gayo Lues Apresiasi Kapolres Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafidz -->

Advertisement

Advertisement

Ketua LSM TOPAN RI Gayo Lues Apresiasi Kapolres Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafidz

Minggu, 28 Juni 2020

Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues, Norman Sembiring
GAYO LUES - Penyidikan kasus dugaan korupsi Makan Minum Karantina Hafidz di Dinas Syariat Islam Tahun Anggaran 2019 yang menelan biaya milliaran rupiah  oleh Polres Gayo Lues mendapat apresiasi dari Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues, Norman Sembiring. Ia berharap Kapolres Gayo Lues segera menuntaskan kasus tersebut, Minggu (28/6/2020).

"Terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap beberapa orang dari Dinas yang diperiksa oleh Tipidkor Polres Gayo Lues, diminta kepada Mabes Polri agar memback-up Polres Gayo Lues dalam hal penanganan kasus dugaan-dugaan korupsi yang sedang dipulbaketkan saat ini," Ujar Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues, Norman Sembiring.

Norman menambahkan, sejak Polres Gayo Lues dipimpin oleh AKBP Rudi Setiawan, sudah menunjukkan kinerja yang maksimal dalam penanganan kasus-kasus korupsi tersebut.

Dilokasi terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan terhdap 2 orang ASN terkait dugaan korupsi Makan Minum Karantina Hafidz Tahun Anggaran 2019.

"Dua orang sudah kita minta keterangannya, 1 orang ASN dan satu orang lagi dari unsur masyarakat yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait Dugaan kasus korupsi Makan Minum Karantina Hafidz Tahun Anggaran 2019," ujarnya.

Namun saat ditanya identitas oknum ASN tersebut, Kapolres Gayo Lues, Rudi Setiawan enggan untuk mengungkapkan identitas  oknum ASN tersebut.

"Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi yang saksinya melibatkan banyak orang," Tambahnya mengakhiri.