Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Martubung di Serahkan ke Kantor Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Martubung di Serahkan ke Kantor Polisi

Senin, 04 Mei 2020

pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN - Seorang pria diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik tetangganya kini di jebloskan ke kantor polisi sektor Medan labuhan.

Pelaku yang bernama Hendi (38 tahun) warga lingkungan VII, Lorong Sekolah, Kelurahan Martubung, Kecamatan Labuhan ini menggelapkan sepeda motor Honda Supra BK 5636 KM milik Sri Ismayanti (33 tahun) yang masih satu lingkungannya.

Hendi ditangkap oleh anak korban saat sedang kumpul-kumpul dengan sahabatnya di jalan Ileng dekat Titi.

"Kami sudah buat laporan ke polisi,  atas sepeda motor kami yang dilarikannya sudah dua minggu yang lalu, ini dia ditangkap anak ku  saat sedang kumpul sama sahabatnya di Jalan Ileng dekat titi," kata Sri Ismayanti saat ditemui awak media di mapolsek Medan labuhan, Senin (4/5/2020) sore.

Lanjut dikatakan Sri, pelaku sebelumnya meminjam motor miliknya dengan alasan ada urusan keluarga. Namanya hidup bertetangga tidak ada rasa curiga sama sekali, langsung diberikan sama suami ku. Pas ditanya kemana sepeda motornya, dia (Hendi) menjawab "hilang dibawa lari kawannya," ujar Sri dengan wajah kesal.

"Keluarganya pun sudah gak mau tau saat kami datangi untuk meminta pertanggung jawaban atas diduga dijualnya oleh pelaku. Pada waktu itu Hendi terus menghilang. Ternyata bukan punya saya aja yang dilarikan, sepeda motor milik tetangga aku pun pernah dibawa lari juga," tandasnya.

Korban berharap, pelaku dihukum dengan setimpal agar ada efek jerah. (Kinoi)