Aksi Peduli di Bulan Ramadhan, YBH Elang Maut Berbagi Takjil ke Pengendara -->

Advertisement

Advertisement

Aksi Peduli di Bulan Ramadhan, YBH Elang Maut Berbagi Takjil ke Pengendara

Selasa, 19 Mei 2020



PWO, MEDAN - Untuk membantu para pengendara yang hendak berbuka puasa, Yayasan Bantuan Hukum (LBH) Elang Maut kembali berbagi takjil. Jika sebelumnya dilakukan di depan kantor YBH di Jalan Alfalah No. 888 Medan, kali ini dilakukan di tiga titik, Sabtu (16/5/2020).

Ketua Dewan Pengawas YBH Elang Maut, Tan Cun An didampingi Dewan Pengawas Akhun Tan dan Ketua YBH, Dean Pahlevi Surbakti mengatakan, pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian YBH Elang Maut kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita ingin masyarakat paham bahwa YBH Elang Maut tidak hanya respek pada proses bantuan hukum, tapi juga peduli dengan kegiatan sosial. Terlebih di masa pandemi corona ini, sangat banyak warga yang terdampak,” ujarnya.

Untuk itulah, lanjut Tan Cun An, di bulan yang penuh berkah ini YBH Elang Maut tidak berhenti untuk terus melakukan kegiatan sosial. Di bulan Ramadhan ini, ujar Tan Cun An, pihaknya berbagi takjil kepada warga, khususnya umat muslim yang hendak berbuka puasa.

Sementara itu Ketua YBH Elang Maut Pahlevi Surbakti mengatakan, kegiatan ini juga sesuai arahan dari Pembina Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia, Benny Fremmy Surbakti SH, agar pengurus yayasan aktif melakukan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat, selain aktifitas bantuan hukum yang selama ini sudah dilakukan.

Jika sebelumnya, pembagian takjil dilakukan di depan kantor di Jalan Alfalah No. 888, kali ini dilakukan di tiga titik yaitu Fly Over Amplas, Jalan Mariendal dan Masjid Jalan STM.

“Pembagian berpindah ini dilakukan agar pembagian lebih adil dan menjangkau lebih banyak warga penerima. Selain itu juga agar lebih banyak warga mengenal YBH Elang Maut,” ujarnya.

Menurut Pahlevi, YBH Elang Maut Indonesia merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang didirikan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Bantuan diberikan secara cuma-cuma, tanpa dipungut bayaran.


“Dari awal berdiri, Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia selalu komit untuk membantu warga yang tidak mampu dan tertimpa masalah hukum. Kita juga memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada warga yang membutuhkannya,” terang Dean lebih lanjut.

Dean kemudian menambahkan, selain bantuan hukum, YBH Elang Maut Indonesia juga mengedukasi masyarakat tentang pemahaman hukum melalui kanal Youtube ‘Elang Maut’. Di kanal Elang Maut ini, termuat berbagai konten tentang pendidikan hukum untuk membantu masyarakat terkait pemahaman dan persoalan hukum yang ada.



Selain memiliki kantor cabang di Jalan Alfalah No 888 Medan, yayasan bantuan hukum yang berpusat di Bandung ini, kedepannya juga akan membuka kantor cabang di seluruh provinsi di Indonesia. (red01)