Seorang Pria Warga Sei Mati Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Ons di Tangkap Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Seorang Pria Warga Sei Mati Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Ons di Tangkap Polisi

Selasa, 14 April 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diketahui bernama Irpansyah (35) warga Sei Mati, Lorong VI, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Semula sebelum ditangkap pada hari Senin (13/4/2020), Satres Narkoba polres pelabuhan Belawan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dijalan Seu Mati, Lorong VI, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Tim melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

"Setelah ciri-ciri pelaku yang kami dapat atas informasi dari masyarakat, tersangka saat sedang berada rumahnya, kami dengan sigap melakukan penggeledahan. Kami berhasil menemukan barang bukti di dalam lemari baju yang terletak di dalam kamar tidurnya," kata Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Juriadi saat ditemui pewartaonline.com di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2020) siang.

Lanjut dijelaskannya, Saat di introgasi, Irpansyah mengakui barang haram tersebut dari seorang pria berinisial 'T' yang saat ini masih DPO, Tim langsung melakukan pengembangan, namun belum berhasil menangkapnya. Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat Satu Ons yang senilai Rp.40.000.000,-dibawa ke Makopolres pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut," tandasnya. (Kinoi)