Ditetapkan Sebagai PDP Covid-19, Warga Kisaran Meninggal Dunia -->

Advertisement

Advertisement

Ditetapkan Sebagai PDP Covid-19, Warga Kisaran Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2020

Foto: Ilustrasi
pewartaonline.com | ASAHAN- Warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, pasien yang berinisial RD (49) yang ditetapkan sebagai PDP Covid -19. Akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Jum'at (17/4/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Korban meninggal setelah sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran. Dirinya meninggal dengan keluhan sesak nafas disertai batuk.

Informasi diperoleh dilapangan menyebutkan, awalnya korban sempat berobat ke  Puskesmas Sidodadi, Kisaran.Saat itu dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan dengan keluhan demam, batuk, dan sesak nafas.

Karena curiga dengan gejala tersebut petugas medis sempat melakukan rapid tes,namun hasilnya negatif. Akan tetapi,dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun dengan kondisi  badan lemah.

Merasa tidak tahan dengan kondisinya itu, korban berinisiatif istrahat di sebuah warung. Saat diwarung tesebut masyarakat sekitar terkejut melihat kondisi korban dan melaporkan kepada tim gugus tugas Asahan.

Korban langsung di evakuasi menggunakan mobil ambulance menuju rumah sakit umum Kisaran. Dan, setelah sempat mendapat perawatan intensif akhirnya korban meninggal dunia.

"Ya benar, kita mendapat kabar korban yang telah ditetapkan sebagai PDP telah meninggal. RD meninggal sekitar pukul 00.30 Wib Jum'at dinihari," ujar Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 ini juga mengatakan, warga Lk.II, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat  itu meninggal dengan keluhan sesak nafas disertai batuk di RSUD HAMS Kisaran. Berdasarkan keterangan dari dr. Nini (Spesialis paru), salah seorang petugas medis bahwa dari hasil pemeriksaan sementara korban menderita penyakit SEPSIS (Keracunan Bakteri dalam tubuh).

Meskipun negatif, untuk menjaga hal yang tak diinginkan korban akan dikebumikan sesuai standard covid -19 di pemakaman umum.. Itu juga, katanya  dilakukan setelah  mendapat persetujuan dari pihak keluarga. (Red)