pewartaonline.com | BELAWAN- Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan menghimbau dengan cara menyebar atau menempelkan maklumat Kapolri terkait fenomena penyebaran virus corona (covid-19), Minggu (22/3/2020).
Penempelan Maklumat Kapolri tersebut di beberapa titik lokasi di wilayah hukum polres belawan seperti di jalan Yos Sudarso depan gereja GBKP Belawan, Simpang Makam Pahlawan Belawan, Warung nasi simpang Kampung Salam, depan terminal bandar Deli, jalan Sumatera depan gereja GBI, jalan veteran warung nasi star Aceh dan jalan Serdang Belawan.
Maklumat Kapolri tersebut tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) yang dikeluarkan pada 19 Maret 2020 ditandatangani langsung Kapolri Jendral Pol Idham Azis.
Bukan hanya menempelkan kertas maklumat ke sasaran masyarakat di tempat-tempat keramaian, personil lantas juga bergantian membaca isi maklumat mengenakan pengeras suara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan melalui kasat lantas Polres Belawan AKP MH Sitorus mengatakan.
“Kami pasang maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona di tempat keramaian agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dan memahami bahaya penyebaran virus corona,” jelas Kasat Lantas AKP MH Sitorus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjut dijelaskannya, masyarakat agar tetap tenang, menjaga prilaku hidup bersih dan sehat, serta sering-sering mencuci tangan," pintanya.
Disamping itu juga diimbau agar warga lebih efektif banyak di rumah, tidak bepergian jauh ke luar daerah. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Kinoi)