PLN: Tagihan Listrik Bulan April di Hitung Rata-rata 3 Bulan Terakhir -->

Advertisement

Advertisement

PLN: Tagihan Listrik Bulan April di Hitung Rata-rata 3 Bulan Terakhir

Sabtu, 28 Maret 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- PT PLN menangguhkan sementara pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan, dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona.  Sebagai gantinya diterapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintanh untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil," ujar manejer ULP Belawan Topan Ricardo saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (28/3/2020).
Dia mengatakan, jika kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.
Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Kinoi)