pewartaonline.com | JAKARTA- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengeluarkan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona kepada seluruh anggota kepolisian. Imbauan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020.
Dalam telegram tersebut, setidaknya ada enam poin yang harus ditaati anggota. “Satu, menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk dan pintu keluar, dan melakukan pengecekan terhadap setiap orang yang masuk. Bila ditemukan adanya dugaan terpapar virus Corona, segera koordinasi dengan rumah sakit terdekat,” ucap Asisten Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Eko Indra Heri saat dikonfirmasi pada Minggu, (15/3/ 2020).
Lalu, kata Eko, menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap orang. Anggota pun diwajibkan untuk mencuci tangan secara berkala. Poin ketiga, personel harus selalu menggunakan penutup mulut jika bersin atau batuk, serta rutin membersihkan barang yang kerap disentuh oleh banyak orang.
Kemudian, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium pipi kanan-kiri (cipika cipiki). “Salam yang saat ini dianjurkan adalah menyatukan kedua tangan di depan dada lalu salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan dan hormat sesuai peraturan,” kata Eko.
Selain itu, Markas Besar Kepolisian RI juga menyarankan personel untuk menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus, serta melakukan pelatihan bersama sesuai standar World Health Organization (WHO).
“Terakhir, rutin memberikan laporan berkala kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melalui saya atau bisa melalui email di bagbinjasrowatpers.ssdm@ polri.go.id,” ucap Eko. (Red)