Polisi Masih Kejar Pelaku Penganiayaan IRT di Mabar -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Masih Kejar Pelaku Penganiayaan IRT di Mabar

Selasa, 25 Februari 2020

Foto: terduga pelaku penganiayaan 
pewartaonline.com | MABAR - Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran oleh tersangka kasus tindak pidana penganiayaan.
Diketahui, terduga pelaku berinisial WA (16) warga jalan rumah potong hewan (RPH), lingkungan VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
"Saat ini kita masih terus memburu pelaku yang melarikan diri usai menganiaya seorang ibu rumah tangga. Dan motifnya kita belum tau, tapi masih kita selediki. Korban luka serius dibagian kepala dan tangan," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020) pagi.
Lanjut dijelaskannya, Tempat kejadian itu di jalan rumah potong hewan (RPH), Gang camat, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli," ucapnya.
Informasi dari lapangan yang diperoleh, korban baru satu bulan tinggal di lingkungan tersebut. Usai kejadian, ia (korban) langsung dibawa ke rumah sakit mitra medika medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak dari keluarga korban tidak mau memberitahukan nama korban kepada awak media. (Kinoi)