Pasca Polusi Udara PT Musimas, Sudari: Desak DLH Kota Medan Evaluasi Izinnya -->

Advertisement

Advertisement

Pasca Polusi Udara PT Musimas, Sudari: Desak DLH Kota Medan Evaluasi Izinnya

Senin, 10 Februari 2020

pewartaonline.com | MEDAN - Pasca aksi masyarakat Jalan Rawe, Lingkungan 14, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang mendemo PT Musimas, Minggu (9/2/2020) malam.

Pasalnya, dugaan perusahaan tersebut  mengeluarkan polusi udara yang meresahkan warga sekitar yang mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Bahkan, tanggapan ini juga datang dari Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, yang meminta agar dinas terkait untuk mengevaluasi izin pengelolaan limbah PT Musimas ini.

"Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji ulang izin pengelolaan limba PT Musimas, asap abu yang dikeluarkan pihak PT Musimas adalah pembakaran yang berasal dari batu bara. Sehingga, membuat sesak dan pedas sakit mata,"ucap politisi Partai PAN ini saat dihubungi wartawan, Senin (10/2/2020) pagi.

Lebih lanjut dijelaskan Sudari, aksi yang dilakukan masyarakat adalah spotanitas.

" Aksi tadi malam adalah spontanitas warga, lantaran debu asap yang keluar itu membuat warga sekitar terganggu. Banyak warga yang merasa sakit dimata dan sesak didada,"jelasnya.

Debu asap yang dialami warga ini bukan pertama kali dialami, beberapa waktu lalu juga perna terjadi dan pihak PT Musimas berjanji akan memperbaiki sistim intalasi udaranya.

"Kita tahu beberapa kali perusahaan yang memproduksi minyak makan ini diprotes warga, namun pihak perusahaan tetap juga melakukan kesalahan," jelasnya.

"Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, kita dari komisi II DPRD Kota Medan dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan kerja ke PT Musimas untuk mengetahui gimana pengelolaan limba mereka," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Sudari menegaskan agar pihak PT Musimas untuk segera melakukan perbaikan intalasi limbah pembakaran.

"Kita minta pihak PT Musimas untuk lebih serius menangani masalah limbahnya, karena mereka mendirikan pabrik dilingkungan pemukiman masyarakat," tegasnya. (Kinoi)