Calon PPK Medan Marelan Terindikasi Terlibat Partai, KPU Kota Medan Diduga Kecolongan -->

Advertisement

Advertisement

Calon PPK Medan Marelan Terindikasi Terlibat Partai, KPU Kota Medan Diduga Kecolongan

Kamis, 20 Februari 2020

pewartaonline.com | MEDAN- KPU Kota Medan diduga kecolongan. Pengumuman hasil perekrutan Komisioner tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di beberapa media sosial hari ini, mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Khususnya warga Medan Marelan.

" Coba abang cek atas nama Rubianto Ramli. Dia itu anggota Kosgoro, Ormasnya Partai Golkar. ia juga Timsesnya Tengku Eswin ST, anggota DPRD Kota Medan dari Partai Golkar periode 2017 yang lalu. Kemana Tengku Eswin beraktifitas, ya ke situ si Rubianto Ramli ini," kata sumber warga yang meminta agar namanya tidak usah dicantumkan di media sembari menunjukkan beberapa foto dan status facebook Rubianto Ramli dengan akun (AR Ase) yang mencatut tentang kegiatan-kegiatan Golkar, Kosgoro dan para Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar pada periode sebelumnya.

Pengumuman yang beredar menyebutkan, KPU Kota Medan telah mengumumkan Hasil Seleksi Wawancara dan Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih serta pengganti antar waktu untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 dengan nomor 138/PP.04-2-Pu/1271/KPU-Kot/II/2020 berdasarkan Rapat Pleno Nomor 37/PP.04-2-BA/1271/KPU-Kot/II/2020.

" Untungnya memang kita masyarakat ini diberi waktu untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK terpilih dan pengganti antar waktu itu. tolong sampaikan sama pimpinan KPU Kota Medan, jangan mereka meloloskan orang yang terindikasi Partai. itukan melanggar peraturan perundang-undangan. kuat dugaan pasti oknumnya nanti berpihak,” kata sumber tadi.

Dia juga berharap, agar mereka yang terpilih di Kecamatan lain juga diperhatikan benar-benar. Jangan sampai penyelenggara Pilkada Kota. 

" Medan ini terindikasi memihak nantinya. Masih ada juga satu orang yang terpilih itu terindikasi partai Golkar. Tapi kami masih pastikan kebenarannya lagi," ujarnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Medan ( Divisi Teknis Penyelenggaraan) M Rinaldi Khair mengatakan, Silahkan memberikan tanggapan ke KPU Kota Medan.

" Silahkan bg memberikan tanggapan masyarakat ke KPU Kota Medan masih terbuka peluang untuk klarifikasi, dan terimakasih atas informasinya," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp. (Tim)