Foto: Korban Saat Mendapat Pertolongan di Rumah Sakit PHC |
BELAWAN, POC- Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario BK 3289 AHT tewas saat terlindas truk tronton BK 9340 FJ, Jum'at (6/12/2019) sore.
Korban diketahui bernama Harry Prastya (31) warga Jalan Sejahtera 22 Panggon Indah, Lingkungan II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang bekerja sebagai karyawan swasta Belawan International Container Terminal (BICT).
Kejadian tersebut membuat sontak warga di sekitaran tempat kejadian perkara jalan kampung salam yaitu simpang buaya terkejut dan berteriak histeris melihat kejadian itu.
Kronologis Kejadian. Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kedua kenderaan datang dari arah Belawan menuju arah Simpang Buaya. Setibanya di tempat kejadian, kedua kenderaan belok kekiri untuk masuk ke arah Kampung salam. Sementara itu, Sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tersebut sehingga lepas kendali dan terjatuh, langsung terlindas dan terseret oleh roda depan kiri truk tersebut sehingga mengalami luka di bagian induk jari dan telunjuk tangan kanan, perut luka lecet, dari mulut keluar darah.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit Prima Husada Cipta Medan (PHCM) yang tidak jauh dari tempat kejadian. Dan beberapa jam kemudian, akhirnya Harry Prastya meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Kasat Lantas Polres Belawan AKP MH Sitorus menjelaskan dan membenarkan adanya kejadian lakalantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Ia benar, kejadian tersebut korban meninggal dunia. Bekerja sebagai karyawan swasta BICT Belawan. Dan supir truk bernama Herliansyah berusia 54 tahun, warga jalan Tanjung pura pelawi seberang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Langkat," jelasnya. (Kinoi)