Viral Dimedsos, Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Bajing Loncat Dalam Waktu 3 Jam -->

Advertisement

Advertisement

Viral Dimedsos, Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Bajing Loncat Dalam Waktu 3 Jam

Rabu, 16 Oktober 2019

Ket Foto: Ketiga Tersangka Saat di Paparkan di Halaman Polres Belawan
BELAWAN, POC - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk tiga kawanan bajing loncat, Rabu (16/10/2019).

Polisi tidak terlalu sulit melacak mereka, lantaran aksi kawanan tersebut direkam seorang pengguna jalan hingga viral di media sosial saat beraksi di jalan Raya Pelabuhan Belawan,Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tepatnya di depan PT SMART beberapa jam yang lalu.

Ketiga tersangka yakni, Imanuddin Nasution (39) warga jalan Kapten Rahmadbuddin, Kecamatan Medan Marelan, Yunus Bangun (21) warga pasar V martubung, Muhammad Ihsan (25) warga gang Selebes paluh perta Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan dalam press releasenya. Sebenar tersangka ada ampat, yang satu lagi sedang buron dan mereka adalah residevis. Penangkapan tiga tersangka ini cuma makan waktu hanya tiga jam," kata perwira berpangkat melati dua itu.

Sisa barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian dua batang besi WNP yang sudah dipotong pendek.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. (Kinoi)