5 Tahun "Mandek", Dirut PD Pasar Selesaikan Permasalahan Pasar Timah -->

Advertisement

Advertisement

5 Tahun "Mandek", Dirut PD Pasar Selesaikan Permasalahan Pasar Timah

Rabu, 11 September 2019

MEDAN - Carut marutnya permasalahan Pasar Timah yang tak kunjung selesai selama 5 tahun oleh Direksi PD Pasar sebelumnya, akhirnya terselesaikan dengan baik oleh Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya. Hal ini terlihat dari kesepakatan kedua belah pihak antara pedagang dan PD Pasar untuk merevitalisasi Pasar Timah.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah dapat kesepakatan dengan ditanda tanganinya kesepakatan bahwa hari ini kita bongkar, kita relokasi pedagang Pasar Timah dengan baik-baik. Namun tadi minta tunda hingga usai berjualan hingga pukuk 12.00 WIB. Kita akan pindahkan ketempat penampungan sementara yang sudah  disiapkan," ujar Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, Selasa (10/9/2019).

Rusdi menjelaskan bahwa dengan ditandatangani kesepakatan ini, ia berharap kondisi Pasar Timah dapat berjalan baik sesuai dengan rencana.

"Saya harap pasar timah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Dan saya jaminkan, bahwa seluruh 332 pedagang 226 kios dan 106 stand wajib mendapat haknya. Nanti harga untuk sementara ditentukan oleh Pemko Medan dengan harga standard dari Pemko bukan dari developer, jadi Pedagang jangan khawatir," jelasnya.

Kemudian, Rusdi menjelaskan penertiban ataupun relokasi akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan tempatnya. "Secara legal standingnya sudah cukup. Dan sesuai perhitungan pengembang, Pasar Timah akan selesai dalam 6 bulan. Dan untuk relokasi pedagang kita beri tempo dalam waktu 14 hari, terhitung sejak hari ini," terangnya.

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Pedagang, Asril Siregar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, yang dapat menjamin hak dan kepentingan pedagang.

"Kita sudah sampai pada titik temu dari ini. Penolakan ini sudah bertahun-tahun. Pedagang mana yang tidak senang pasarnya dibuat bagus. Hanya saja pada waktu sebelum-belumnya, tidak pernah ada kesepakatan dari PD Pasar yang menjamin hak dan kepentingan pedagang seperti yang disampikan pak Dirut. Selama ini hanya omongan saja, lisan jadi tidak ada tertulis," bebernya.

Ia berharap, para pedagang nantinya akan dapat berjualan dengan aman dan nyaman tanpa adanya penggusuran. "Kita harap agar setiap pedagang nantinya pindah ke relokasi, tidak akan takut diusir lagi oleh PT KAI. Jadi nanti selesai pembangunan, pedagang dapat lngsung pindah ke bangunan baru," harapnya mengakhiri. (Rel/red)