Melanggar UU LLAJ, Pekerja Global Trans ID Ancam Pukul Wartawan -->

Advertisement

Advertisement

Melanggar UU LLAJ, Pekerja Global Trans ID Ancam Pukul Wartawan

Sabtu, 24 Agustus 2019

Ket Foto: Pekerja Global Trans ID Saat Ingin Mengancam Memukul Wartawan
BELAWAN, POC- Aksi arogansi salah seorang pekerja Global Trans ID membuat oknum wartawan menjadi terancam. Pasalnya pria yang berkulit hitam itu diketahui namanya Tobing mengancam wartawan yang sedang melintas dijalan yosudarso pekan labuhan, Kecamatan medan labuhan.

Ancaman pemukulan yang dilakukan oleh Tobing itu di keramaian masyarakat yang sedang melintas dijalan tersebut dengan kondisi jalan yang macat.

"Tidak terima dia bang aku liput, karena kemacetan dikarenakan truck trailer gandengan milik Global Trans ID BK 9918 EM melintas dan menimbulkan kemacetan. Dan tidak layak truck begitu panjang dan lebar melintas di jalan yang bukan kelasnya," ucap Ricky Hariandi sebagai reporter Today TV, Jum'at (23/8/2019).


Dari amatan media, setelah viralnya vidio yang diunggah oleh awak media Today TV Ricky Hariandi yang berdurasi 00.21 itu, terlihat armada milik Global Trans ID melanggar peraturan UU pasal 162 ayat (1) tentang UU LLAJ poin (3) yang berhenti atau memakirkan kendaraannya yang sudah ditetapkan. Karena dari type truck trailer gandeng tersebut termasuk kendaraan pengangkut barang yang khusus. Dan berhenti pada tempat yang sudah ditetapkan bukan berhenti disembarang tempat. (Kinoi)