Bangunan Menyalah Menjamur di Medan, Dinas PKPPR Pura-pura Buta? -->

Advertisement

Advertisement

Bangunan Menyalah Menjamur di Medan, Dinas PKPPR Pura-pura Buta?

Selasa, 30 Juli 2019

Bangunan di Kecamatan Medan Timur ini diduga tak memiliki IMB.
MEDAN, POC -  Bangunan melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) tetap saja menjamur di kota Medan. Akibat keberadaan bangunan tersebut, bukan saja berdampak terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah namun juga merusak estetika kota.

Seperti halnya bangunan 3 unit rumah toko (ruko) yang berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jl Amaliun Raya Kel Brayan Bengkel, Kec Medan Timur. Dari pengamatan wartawan di lapangan, pembangunan fisik ruko sudah berjalan sekitar 80 persen. Bangunan tampak mulus berdiri tanpa ada tindakan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang (PKPPR) atau Satpol PP Kota Medan.

Sementara, bangunan di komplek perumahan Timur Raya Jl Timor Ujung Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur berdiri di atas rencana jalan dan fasilitas umum (fasum). Namun sampai sekarang mulus tanpa ada penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan Abd Rani SH mengatakan pihak terkait diharapkan bekerja maksimal menegakkan aturan. Sehingga tidak ada lagi bangunan di Medan berdiri tanpa izin dan yang melanggar aturan. "Pemko harus benar benar menata kota Medan dengan baik dan memaksimalkan perolehan PAD,"ujar Abd Rani.

Anggota Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan, PKPPR dan Satpol PP harus tegas menegakkan Perda. Seperti bangunan tanpa izin yang berdiri diatas fasilitas umum dan rencana jalan, agar jangan dilakukan pembiaran. "Dinas PKPPR dan Satpol PP kita ingatkan harus tegas menegakkan Perda. Seluruh bangunan yang melanggar ketentuan hendaknya segera dibongkar, " tegas Paul, Selasa (30/7/2019).

Dikatakan Paul, budaya tegas harus diterapkan sejak dini sehingga ada perubahan penataan kota. Sehingga memberikan pembelajaran bagi oknum yang mengambil keuntungan pribadi terkait bangunan menyalah. "Jika sanksi tegas dijalankan, dipastikan akan memberikan efek jera kepada oknum 'mafia bangunan'," bilang Paul.(mar)