Penyidik Polsek Medan Area Dilapor Ke Propam Poldasu, Soalnya Minta Uang Dan Ajak Keluarga Tahanan "SK" -->

Advertisement

Advertisement

Penyidik Polsek Medan Area Dilapor Ke Propam Poldasu, Soalnya Minta Uang Dan Ajak Keluarga Tahanan "SK"

Rabu, 12 Juni 2019

MEDAN - Penyidik Polsek Medan Area berinisial DAS terpaksa dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. Pasalnya ia  meminta uang ratusan ribu kepada keluarga tahanan, Yashinta Khamisiah Manik (29). Ironisnya, penyidik tersebut juga melecehkan korban mulai dari mengajak berciuman, mandi bersama dan sewa kamar (SK) di Hotel, Rabu (12/6/2019).

Menurut informasi yang diterima, aksi pelecehan ini bermula dari penangkapan adik korban, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.   Adik korban ditangkap sejak 12 April 2019 tanpa adanya surat penangkapan dan penahanan. Saat itulah oknum penyidik (DAS) bertemu dengan korban. Tergiur dengan kecantikan korban, oknum penyidik ini pun meminta uang dan melecehkan korban, mulai dari mengajak berciuman, memandikan dan menginap di Hotel (SK). Tak terima, korban bersama kuasa hukumnya pun melaporkan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu dengan STPL/35/V/2019/PROPAM.

Kuasa hukum korban, Dian Rizky Fauzi, SH mengatakan bahwa selama adik korban ditahan di Polsek Medan Area, saudari Yashinta Khamsyiah Manik dimintai sejumlah uang dan dilecehkan oleh oknum penyidik Polsek Medan Area tersebut.

"Korban dimintai sejumlah uang dan dilecehkan oknum penyidik tersebut. Terbukti dari adanya bukti transfer uang dan percakapan whatsapp dimana oknum penyidik melecehkan korban, mulai dari mengajak berciuman, memandikan dan menginap di Hotel (SK)," terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area, Kompol Anjasmara membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar infonya, ada laporan ke Poldasu. Kita sudah ketemu dengan keluarganya dan menanyakan langsung," ujarnya.

Anjasmara juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu prosesnya dari Propam Poldasu.

"Kemarin cerita keluarganya (korban) sudah lapor ke Poldasu. Kita tunggu prosesnya," jelasnya mengakhiri. (Rom)