MEDAN, POC - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyoroti buruknya capaian Pajak Reklame Pemko Medan pada tahun 2018. Dari target 107.22 miliar, Pemko Medan hanya mampu mendulang 13,72 miliar.
"Dari sektor pajak daerah, realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame sebesar 13,72 milyar atau 12,80 persen saja dari target sebesar 107,22 milyar rupiah adalah memalukan dan sangat tidak bisa diterima," ujar M Nasir, juru bicara F PKS dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018, Senin (24/6/2019).
FPKS berpendapat, rendahnya pencapaian ini tidak ada kaitannya dengan penumbangan sebagian reklame ilegal dan berizin di kota Medan. Karena papan reklame yang di robohkan adalah yang tidak berizin atau ilegal karena memang tidak mau membayar pajak.
Begitu juga realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah hanya sebesar 85,20 milyar rupiah atau sebesar 33,97 persen dari target sebesar 250,84 milyar rupiah. FPKS menilai pencapaian tahun 2018 merupakan pencapaian terendah dalam kurun sepuluh tahun terakhir lebih sangat memalukan.
"Seluruh pos pendapatan dalam sektor retribusi daerah tidak ada satupun yang mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan pemerintah kota Medan melaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di sektor ini menunjukkan tidak bekerja. Kami minta agar kepala dinas terkait di evaluasi saja," paparnya.
FPKS juga menyoroti pencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan bangunan yang hanya sebesar 25,75 Milyar rupiah atau sebesar 17,43 persen dari target sebesar 147,74 milyar rupiah.
Selain sektor Pajak dan Retribusi, FPKS juga mempertanyakan pendapatan dari dua BUMD kota medan yaitu PD. Rumah Potong hewan dan PD. Pembangunan yang belum memberikan kontribusi terhadap pad kota Medan sungguh memprihatinkan.
"Kami sudah sering menyuarakan bahwa BUMD yang tidak mampu memberi keuntungan terhadap PAD kota Medan perlu dievaluasi keberadaannya. Atau jajaran direksi yang ada saat ini perlu di evaluasi karena tidak mampu merealisasikan ekspektasi pemerintah kota Medan untuk berkontribusi terhadap pad kota Medan. Kami minta penjelasannya mengapa dua BUMD ini belum bisa memberikan keuntungan terhadap PAD kota Medan,"tuturnya. (mar)
"Dari sektor pajak daerah, realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame sebesar 13,72 milyar atau 12,80 persen saja dari target sebesar 107,22 milyar rupiah adalah memalukan dan sangat tidak bisa diterima," ujar M Nasir, juru bicara F PKS dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018, Senin (24/6/2019).
FPKS berpendapat, rendahnya pencapaian ini tidak ada kaitannya dengan penumbangan sebagian reklame ilegal dan berizin di kota Medan. Karena papan reklame yang di robohkan adalah yang tidak berizin atau ilegal karena memang tidak mau membayar pajak.
Begitu juga realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah hanya sebesar 85,20 milyar rupiah atau sebesar 33,97 persen dari target sebesar 250,84 milyar rupiah. FPKS menilai pencapaian tahun 2018 merupakan pencapaian terendah dalam kurun sepuluh tahun terakhir lebih sangat memalukan.
"Seluruh pos pendapatan dalam sektor retribusi daerah tidak ada satupun yang mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan pemerintah kota Medan melaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di sektor ini menunjukkan tidak bekerja. Kami minta agar kepala dinas terkait di evaluasi saja," paparnya.
FPKS juga menyoroti pencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan bangunan yang hanya sebesar 25,75 Milyar rupiah atau sebesar 17,43 persen dari target sebesar 147,74 milyar rupiah.
Selain sektor Pajak dan Retribusi, FPKS juga mempertanyakan pendapatan dari dua BUMD kota medan yaitu PD. Rumah Potong hewan dan PD. Pembangunan yang belum memberikan kontribusi terhadap pad kota Medan sungguh memprihatinkan.
"Kami sudah sering menyuarakan bahwa BUMD yang tidak mampu memberi keuntungan terhadap PAD kota Medan perlu dievaluasi keberadaannya. Atau jajaran direksi yang ada saat ini perlu di evaluasi karena tidak mampu merealisasikan ekspektasi pemerintah kota Medan untuk berkontribusi terhadap pad kota Medan. Kami minta penjelasannya mengapa dua BUMD ini belum bisa memberikan keuntungan terhadap PAD kota Medan,"tuturnya. (mar)