MEDAN, POC - Tak ingin terjadi kebakaran pabrik seperti di Kabupaten Langkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta Dinas Perindustrian melakukan pendataan perusahaan-perusahaan industri tak berizin yang beroperasi di Medan.
"Karena disinyalir hampir di seluruh wilayah di Medan terdapat perusahaan industri yang tidak memiliki izin, tapi masih bebas beroperasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Abdul Rani, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, peristiwa kebakaran pabrik mancis di Langkat yang mengakibatkan 30 orang pekerja dan anak-anak tewas terpanggang, menjadi pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi.
Kejadian memilukan itu, diharapkan politisi PPP ini, jangan sampai terjadi di Medan. Jika terjadi kebakaran, selain mengorbankan pekerja, pemukiman warga di sekitar pabrik juga berpotensi ikut terbakar.
"Kita tidak hanya mengaitkan persoalan meledaknya pabrik mancis di Langkat. Tapi banyak manipulasi yang dilakukan pemilik usaha terhadap pemerintah. Untuk mengelabui pemerintah, pemilik usaha sengaja memakai rumah dijadikan pabrik tanpa memiliki plank perusahaan dengan tujuan menghindari pajak,''terang Rani.
Selanjutnya, kata dia, perusahaan ilegal tentu saja tidak melaporkan jumlah pekerjanya. Sementara gaji pekerjanya sangat jauh di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan tidak mendapat fasilitas BPJS kesehatan dan tenaga kerja.
Perusahaan seperti ini, menurut dia, sangat merugikan pemda dari sisi penerimaan pajak. Selain itu sistem kerjanya belum tentu memiliki standar dari dinas perindustrian, tenaga kerja dan kesehatan.
''Lurah dan kepling sebagai perangkat pemerintah tidak mungkin tidak tahu ada perusahaan ilegal di wilayahnya. Begitu juga masyarakat. Segeralah dilaporkan kepada instansi terkait, kemudian dinas terkait bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan razia," tegasnya.
Kadis Perindustrian Medan Zulkifli Sitepu sebelumnya pernah mengatakan pihaknya belum pernah menerima laporan adanya perusahaan illegal di Medan. Tapi dia berjanji akan melakukan penelusuran untuk memastikannya bersama instansi terkait. (mar)
"Karena disinyalir hampir di seluruh wilayah di Medan terdapat perusahaan industri yang tidak memiliki izin, tapi masih bebas beroperasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Abdul Rani, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, peristiwa kebakaran pabrik mancis di Langkat yang mengakibatkan 30 orang pekerja dan anak-anak tewas terpanggang, menjadi pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi.
Kejadian memilukan itu, diharapkan politisi PPP ini, jangan sampai terjadi di Medan. Jika terjadi kebakaran, selain mengorbankan pekerja, pemukiman warga di sekitar pabrik juga berpotensi ikut terbakar.
"Kita tidak hanya mengaitkan persoalan meledaknya pabrik mancis di Langkat. Tapi banyak manipulasi yang dilakukan pemilik usaha terhadap pemerintah. Untuk mengelabui pemerintah, pemilik usaha sengaja memakai rumah dijadikan pabrik tanpa memiliki plank perusahaan dengan tujuan menghindari pajak,''terang Rani.
Selanjutnya, kata dia, perusahaan ilegal tentu saja tidak melaporkan jumlah pekerjanya. Sementara gaji pekerjanya sangat jauh di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan tidak mendapat fasilitas BPJS kesehatan dan tenaga kerja.
Perusahaan seperti ini, menurut dia, sangat merugikan pemda dari sisi penerimaan pajak. Selain itu sistem kerjanya belum tentu memiliki standar dari dinas perindustrian, tenaga kerja dan kesehatan.
''Lurah dan kepling sebagai perangkat pemerintah tidak mungkin tidak tahu ada perusahaan ilegal di wilayahnya. Begitu juga masyarakat. Segeralah dilaporkan kepada instansi terkait, kemudian dinas terkait bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan razia," tegasnya.
Kadis Perindustrian Medan Zulkifli Sitepu sebelumnya pernah mengatakan pihaknya belum pernah menerima laporan adanya perusahaan illegal di Medan. Tapi dia berjanji akan melakukan penelusuran untuk memastikannya bersama instansi terkait. (mar)