Belawan, POC -Polres Belawan memaparkan sembilan tersangka yang terlibat dalam tindak pidana kriminalitas, Jumat (3/5/2019).
Pemaparan itu digelar di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus yang dipaparkan tersebut terdiri dari tindak pidana prostitusi online, pencabulan, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Cuarat) dan penggelapan sepeda motor.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai Rp. 1.200.000, sebuah karung berisi besi, dan sepeda motor.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap para tersangka," ujar Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK kepada wartawan.
Selain itu, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini menegaskan, pengungkapan yang dilaksanakan tersebut merupakan atensi dari bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH untuk mewujudkan kondusiftas kamyibams di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ini merupakan instruksi dari bapak Kapolda Sumatera Utara, guna menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Terlebih lagi, menjelang bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah," tegasnya.
Untuk itu, Ikhwan kembali menegaskan pihaknya terus melakukan penindakan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan terus menidak semua bentuk tindak kejahatan yang meresahkan. Sehingga masyarkat merasa aman dan nyaman saat menjalan ibadah di bulan yang penuh berkah ini," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Kinoi)
Pemaparan itu digelar di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus yang dipaparkan tersebut terdiri dari tindak pidana prostitusi online, pencabulan, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Cuarat) dan penggelapan sepeda motor.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai Rp. 1.200.000, sebuah karung berisi besi, dan sepeda motor.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap para tersangka," ujar Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK kepada wartawan.
Selain itu, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini menegaskan, pengungkapan yang dilaksanakan tersebut merupakan atensi dari bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH untuk mewujudkan kondusiftas kamyibams di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ini merupakan instruksi dari bapak Kapolda Sumatera Utara, guna menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Terlebih lagi, menjelang bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah," tegasnya.
Untuk itu, Ikhwan kembali menegaskan pihaknya terus melakukan penindakan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan terus menidak semua bentuk tindak kejahatan yang meresahkan. Sehingga masyarkat merasa aman dan nyaman saat menjalan ibadah di bulan yang penuh berkah ini," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Kinoi)