Judi Dadu Putar Pantai Rambung Patumbak Harus Ditutup! -->

Advertisement

Advertisement

Judi Dadu Putar Pantai Rambung Patumbak Harus Ditutup!

Kamis, 11 April 2019


Armen Nasution
PATUMBAK -  Aktifitas perjudian dadu putar di Perumahan Pantai Rambung BSD, Jalan Cakra V, Patumbak mendapat perhatian serius dari Ketua dewan Pertimbangan Pemuda Demokrat Sumut, Armen Nasution. Beliau meminta aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi judi tersebut, Kamis (11/4/2019).

"Namanya judi, penyakit masyarakat, jadi dalam bentuk apapun judi itu harus ditindak tegas. Kita harap pihak aparat  keamanan harus bertindak tegas," ujar Ketua dewan Pertimbangan Pemuda demokrat Sumut, Armen Nasution.

Armen menilai bahwa keluhan masyarakat wajib ditindak lanjuti oleh pihak aparat keamanan sebagai bentuk pelayanan memberikan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

"Pihak aparat keamanan harus bertindak tegas merespon keluhan masyarakat untuk menghindari  adanya tindakan anarkis dari masyarakat dikarenakan rasa kecewa," jelas mantan anggota DPRD Kota Medan Priode 1977-1982 ini mengakhiri.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi terkait adanya aktifitas judi dadu putar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto tidak membalas konfirmasi wartawan ini.

Diberitakan sebelumnya, Warga Perumahan Pantai Rambung BSD, Jalan Cakra V, Patumbak merasa resah dengan beroperasinya judi dadu putar yang diketahui telah berjalan selama 6 bulan lamanya.  Pemilik disebut-sebut berinisial CT, Rabu (10/4/2019).

Tidak tanggung-tanggung, lokasi judi tersebut beroperasi dipinggir jalan Cakra 5 tanpa takut akan digrebek petugas Kepolisian. Diperkirakan sekali putar lokasi judi tersebut beromset seratusan juta rupiah. Lokasi diketahui beroperasi dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Terlihat muda-mudi warga sekitar dan orang tua kerap mengadu nasib dilokasi tersebut.

"Semenjak adanya lokasi judi tersebut, banyak muda-mudi warga sini dan orang tua bermain judi dilokasi tersebut. Kalo lokasinya itu sudah 6 bulan beroperasi, bandar dan pemain judi tersebut merupakan pindahan dari kuburan jepang Delitua," ujar salah seorang warga yang merasa kesal dengan adanya praktik penyakit masyarakat tersebut.

Lalu, pria bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa selain judi, ada juga peredaran dan transaksi  narkoba dilokasi tersebut.

"Saya mewakili warga berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Patumbak untuk segera menindak lokasi judi tersebut. Tolong kami pak Polisi," harapnya.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi tidak membalas konfirmasi wartawan ini.  (Rom)