Sekda : Kawasan Kumuh Diberdayakan Menjadi Kampung Kreatif -->

Advertisement

Advertisement

Sekda : Kawasan Kumuh Diberdayakan Menjadi Kampung Kreatif

Rabu, 28 November 2018

MEDAN, POC - Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi, MH diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM memimpin rapat Pemaparan Desain Kawasan Kumuh di Kota Medan di Ruang Rapat Bappeda Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Selasa (27/11).

Wiriya menjelaskan, rapat yang digelar ini bertujuan untuk memberdayakan kawasan yang dianggap kumuh oleh masyarakat Medan menjadi Kampung Kreatif dan lebih tertata. Sehingga estetika Kota Medan kembali dapat dinikmati masyarakat Kota Medan.

"Kita berdayakan kawasan yang dianggap kumuh oleh segelintir masyarakat Medan menjadi Kampung Kreatif dan lebih tertata. Kita wujudkan estetika kota Medan yang lebih indah dan menarik lagi agar menjadi daya tarik minat wisatawan," jelas Wiriya.

Lanjut Wiriya menuturkan, dalam Pengembangan Pembangunan di Kawasan Timur yang meliputi Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai diperlukan ide-ide kreatif agar kawasan tersebut dapat dijadikan sebagai permukiman yang sehat, asri dan produktif. Selain memerlukan ide kreatif, juga perlu adanya pengembangan usaha perdagangan dan jasa dalam skala lingkungan maupun kota, serta pengembangan potensi wisata sebagai daya tarik wisatawan.

"Dalam menata kawasan kumuh sangat diperlukan ide kreatif dan inovatif agar kawasan tersebut dapat dijadikan permukiman yang sehat, asri dan produktif. Selain itu, menggembangkan usaha dan objek wisata juga harus sejalan dalam penataan tersebut. Lalu setelah ditata dengan baik kawasan kumuh tersebut, selanjutnya tugas kita yaitu bagaimana menjaga dan merawat sarana, prasarana dan utilitas kawasan tersebut agar tetap utuh dan tidak kembali kumuh," tutur Wiriya.

Sekaitan dengan itu, Kurniawan Effendy menyampaikan strategi penangangan kawasan ini yakni untuk penataan permukiman dengan peningkatan kualitas bangunan perumahan dan layanan infrastruktur yang memadai, menata permukiman yang sehat dan produktif, mempercepat pengurangan kawasan kumuh dengan peran serta masyarakat dimana Pemda sebagai nahkoda dan meningkatkan sumber daya masyarakat dan juga untuk meningkatkan perekonomian kawasan tersebut.
"Harus dengan strategi khusus untuk menata permukiman kumuh. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas bangunan perumahan dan layanan infrastruktur yang memadai, menata permukiman yang sehat dan produktif serta mempercepat pengurangan kawasan kumuh," kata Kurniawan selaku narasumber dari Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Untuk itu dalam hal ini, lanjut Kurniawan, perlu dilakukan penyiapan masyarakat melalui pemberdayaan  secara berkelanjutan, peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui potensi home industri masyarakat, melakukan sosialisasi untuk PHBS, dan memberlakukan Perda No 13 Tahun 2010.. (mar/rel)