BELAWAN, POC - Maraknya isu penculikan anak di Sumatera Utara khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan. Ia mengatakan bahwa berita tersebut HOAX. Pelaku penyebaran informasi bohong tersebut dapat dikenakan pidana, Kamis (01/11/2018).
"Informasi penculikan anak itu bohong, HOAX. Kita bakal memburu penyebaran berita Hoax," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan saat ditemui di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Ikhwan juga menegaskan pihaknya akan memburu penyebar berita hoaks secara berantai di media sosial. Pelaku dapat dikenakan Undang-undang ITE.
"Pelaku bisa dipidana. Jangan lagi menyebar isu-isu seperti itu, jangan bikin resah," tegasnya.
Selain penculikan yang diisukan, AKBP Ikhwan mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan untuk tidak mudah terpancing atas adanya isu penculikan anak dengan modus sebagai orang gila.
"Sekali lagi saya pastikan, isu penculikan anak itu HOAKS, tidak benar dan menyesatkan," terangnya mengakhiri. (Kinoi)
"Informasi penculikan anak itu bohong, HOAX. Kita bakal memburu penyebaran berita Hoax," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan saat ditemui di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Ikhwan juga menegaskan pihaknya akan memburu penyebar berita hoaks secara berantai di media sosial. Pelaku dapat dikenakan Undang-undang ITE.
"Pelaku bisa dipidana. Jangan lagi menyebar isu-isu seperti itu, jangan bikin resah," tegasnya.
Selain penculikan yang diisukan, AKBP Ikhwan mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan untuk tidak mudah terpancing atas adanya isu penculikan anak dengan modus sebagai orang gila.
"Sekali lagi saya pastikan, isu penculikan anak itu HOAKS, tidak benar dan menyesatkan," terangnya mengakhiri. (Kinoi)