Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 -->

Advertisement

Advertisement

Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000

Selasa, 13 November 2018

MEDAN, POC - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Drs OK Zulfi mengaku jika saat ini pihaknya masih kosong blanko e-KTP. Sedangkan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri sejak dua pekan lalu belum terealisasi.

"Benar, saat ini Medan butuh blanko e KTP yang siap cetak. Begitu juga kebutuhan ke depan. Sudah kita ajukan permintaan ke Depdagri, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban, mudah mudahan cepat ditanggapi," ujar OK Zulfi kepada wartawan di gedung DPRD Medan usai menghadiri rapat pansus pembahasan R APBD TA 2019, Selasa (13/11/2018). 

Dijelaskan OK Zulfi, warga Medan butuh 101.000 blanko e KTP. Dimana yang 101.000 itu siap cetak dan saat ini warga hanya menggunakan resi KTP. 

''Untuk permintaan kebutuhan 101.000 blanko e KTP itu sudah kita ajukan sejak 2 Nopember 2018 lalu. Tapi hingga saat ini belum ada terealisasi. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan blanko untuk kebutuhan ke depan," jelas OK Zulfi.

Ditambahkan OK Zulfi, pihaknya terakhir mendapatkan blanko e KTP dari Kemendagri pada 26 Oktober 2018. Pada saat itu, dari 30 ribu permintaan hanya 2 ribu yang disanggupi. 

Menyinggung, adanya statemen anggota DPRD Medan Drs Hendrik H Sitompul MM (Partai Demokrat) menyebut siap mendampingi Pemko Medan ke Kemendagri menjemput blanko e-KTP. OK Zulfi mengaku sangat setuju dan berharap jika ada dukungan dari semua pihak. 

"Sangat setuju bila ada dukungan percepatan perolehan blanko e KTP, karena kebutuhan sangat mendasar," tambah OK Zulfi. (maria)