MEDAN, POC - Papan reklame bermasalah di Kota Medan terutama yang didirikan tanpa izin terus bertumbangan. Tanpa kenal lelah dan mengenal jam kerja, Tim Gabungan Pemko Medan terus ‘membabat’ papan reklame bermasalah. Jumat (17/11) malam dan Sabtu (18/11) pagi, tim gabungan kembali menumbangkan 7 unit papan reklame bermasalah dari sejumlah ruas jalan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan tanpa pilih kasih. Jika pun sampai saat ini masih ada papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap menegaskan, itu hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu gilirannya tiba, papan reklame yang bersangkutan langsung ‘ditebang’.
“Kita sudah mengetahui mana saja papan reklame yang bermasalah dan tidak memiliki izin. Begitu waktunya tiba, langsung kita sikat tanpa pandang bulu. Sebab, kita telah berkomitmen penuh untuk mewujudkan keinginan Bapak Wali Kota yang ingin menjadikan Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Rakhmat.
Dijelaskan Rakhmat, selama sepekan ini tim gabungan setiap malam hingga pagi hari terus gencar menumbangkan papan reklame bermasalah. Meski menguras tenaga, waktu dan dana namun pembongkaran terus dilakukan guna mendukung penataan yang tengah dilakukan Pemko Medan guna menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Adapun ketujuh papan reklame yang dibongkar, jelongkaras Rakhmat, berlokasi di lima ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, persisnya pesimpangan Majestik sebanyak 1 unit berukuran 5 x10 meter; Jalan Putri Hijau depan TVRI 1 unit ukuran 5 x 10 meter; Jalan Gajahmada 2 unitukuran 4 x 8 meter dan 6 x 20 meter; Jalan H Adam Malik sebanyak 2 unit ukuran4 x 6 meter dan 4 x 8 meter serta Jalan KH Zainul Arifin ukuran 5 x 10 meter.
Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan kembali menurunkan dua unit mobil crane serta peralatan mesin las. Meski sudah terlatih dalam melakukan pembongkaran namun tim gabungan kali harus berhati-hati , sebab 3 dari 7 unti papan reklame yang dibongkar berukuran cukup besar.
Meski demikian tim gabungan dapat menjalankan tugas dengan baik, hingga pukul 07.30 WIB sebanyak 7 unit papan reklame bermasalah berhasil ditumbangkan. Bahkan, papan reklame depan hotel Emerald Garden hingga pukul 09.00 WIB belum diangkat meski telah ‘dicincang’ menjadi beberapa bagian. “Setelah ketujuh pspan reklame ini, kita akan melanjutkan kembali pembongkaran terhadap papan reklame yang sampai saat ini belum tersentuh!” tegas Rakhmat.
Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan tim gabungan tampaknya membuat sejumlah pengusaha advertising semakin ketar-ketir. Tak mau papan reklamenya ditumbangkan secara paksa dan material papan reklame disita, beberapa pengusaha advertising pun membongkar sendiri papan reklamnya di waktu bersamaan.
Ada 7 papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya pada saat tim gabungan melakukan pembongkaran. Ketujuh papan reklame yang dibongkar sendiri itu, ungkap Rakhmat, berlokasi di Jalan Putri hijau sudut SPBU ukuran 5×10 , depan pintu masuk Hotel Emerald Garden ukuran 4×6 , depan pintu keluar parkiran Hotel Emerald Garden jenis bando ukuran 5×12 ; Jalan Gatot Subroto pas bundaran Majestik ukuran 5×10, Jalan Putri hijau sebelah kiri sudut Kantor Samsat Medan Utara ukuran 5×10 ; Jalan Gajahmada pas samping Taman Gajahmada ukuran 5×10 serta Jalan Putri Hijau depan Hotel Emerald Garden ukuran 5 x 10. (maria)
Pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan tanpa pilih kasih. Jika pun sampai saat ini masih ada papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap menegaskan, itu hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu gilirannya tiba, papan reklame yang bersangkutan langsung ‘ditebang’.
“Kita sudah mengetahui mana saja papan reklame yang bermasalah dan tidak memiliki izin. Begitu waktunya tiba, langsung kita sikat tanpa pandang bulu. Sebab, kita telah berkomitmen penuh untuk mewujudkan keinginan Bapak Wali Kota yang ingin menjadikan Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Rakhmat.
Dijelaskan Rakhmat, selama sepekan ini tim gabungan setiap malam hingga pagi hari terus gencar menumbangkan papan reklame bermasalah. Meski menguras tenaga, waktu dan dana namun pembongkaran terus dilakukan guna mendukung penataan yang tengah dilakukan Pemko Medan guna menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Adapun ketujuh papan reklame yang dibongkar, jelongkaras Rakhmat, berlokasi di lima ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, persisnya pesimpangan Majestik sebanyak 1 unit berukuran 5 x10 meter; Jalan Putri Hijau depan TVRI 1 unit ukuran 5 x 10 meter; Jalan Gajahmada 2 unitukuran 4 x 8 meter dan 6 x 20 meter; Jalan H Adam Malik sebanyak 2 unit ukuran4 x 6 meter dan 4 x 8 meter serta Jalan KH Zainul Arifin ukuran 5 x 10 meter.
Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan kembali menurunkan dua unit mobil crane serta peralatan mesin las. Meski sudah terlatih dalam melakukan pembongkaran namun tim gabungan kali harus berhati-hati , sebab 3 dari 7 unti papan reklame yang dibongkar berukuran cukup besar.
Meski demikian tim gabungan dapat menjalankan tugas dengan baik, hingga pukul 07.30 WIB sebanyak 7 unit papan reklame bermasalah berhasil ditumbangkan. Bahkan, papan reklame depan hotel Emerald Garden hingga pukul 09.00 WIB belum diangkat meski telah ‘dicincang’ menjadi beberapa bagian. “Setelah ketujuh pspan reklame ini, kita akan melanjutkan kembali pembongkaran terhadap papan reklame yang sampai saat ini belum tersentuh!” tegas Rakhmat.
Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan tim gabungan tampaknya membuat sejumlah pengusaha advertising semakin ketar-ketir. Tak mau papan reklamenya ditumbangkan secara paksa dan material papan reklame disita, beberapa pengusaha advertising pun membongkar sendiri papan reklamnya di waktu bersamaan.
Ada 7 papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya pada saat tim gabungan melakukan pembongkaran. Ketujuh papan reklame yang dibongkar sendiri itu, ungkap Rakhmat, berlokasi di Jalan Putri hijau sudut SPBU ukuran 5×10 , depan pintu masuk Hotel Emerald Garden ukuran 4×6 , depan pintu keluar parkiran Hotel Emerald Garden jenis bando ukuran 5×12 ; Jalan Gatot Subroto pas bundaran Majestik ukuran 5×10, Jalan Putri hijau sebelah kiri sudut Kantor Samsat Medan Utara ukuran 5×10 ; Jalan Gajahmada pas samping Taman Gajahmada ukuran 5×10 serta Jalan Putri Hijau depan Hotel Emerald Garden ukuran 5 x 10. (maria)