Unggul di 17 Kabupaten, Eramas Menang di Pilgubsu 2018 -->

Advertisement

Advertisement

Unggul di 17 Kabupaten, Eramas Menang di Pilgubsu 2018

Senin, 09 Juli 2018

MEDAN, POC - Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgubsu) 2018 telah rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Minggu (8/7/2018).

Dalam penghitungan suara yang dihadiri komisioner KPU di 33 kabupaten/kota, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) lebih unggul dari paslon Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Hitungan Resmi KPU Sumut menunjukan, paslon nomor urut 1 Eramas meraih 3.291.137 suara atau sekitar 57,57 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 Djoss meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen. Sementara jumlah suara sah 5.716.097 dan suara tidak sah 90.770. Secara keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah 5.806.867.

Berdasar rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, pasangan Eramas menang di 17 kabupaten/kota, sedangkan paslon Djoss unggul di 16 kabupaten/kota.

Namun, Eramas banyak meraih kemenangan di daerah yang memiliki pemilih cukup besar seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu. Sedangkan Djoss unggul telak di Kabupaten Simalungun dan Tapanuli Utara (Taput).

Anggota KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan, untuk menyaksikan penghitungan akhir dari pemungutan suara yang digelar pada 27 Juni 2018 tersebut, pihaknya mengundang kedua pasangan calon.

Namun, kedua pasangan calon tersebut hanya mengutus para tim pemenangan untuk menghadiri rapat pleno yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan. (maria)