Pembunuh Waria Dijanjikan Jadi Gigolo, Rela Ngeseks 3 Aer -->

Advertisement

Advertisement

Pembunuh Waria Dijanjikan Jadi Gigolo, Rela Ngeseks 3 Aer

Senin, 09 Juli 2018

MEDAN, POC- Tak butuh waktu lama pasca pembunuhan seorang waria, Budiyanto alias Ardila Putri di Hotel 61 Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (7/7/2018). Tempo 14 jam, Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil meringkus Desrizal (21), tersangka pembunuhan.


Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena merasa ditipu. Sebelumnya warga Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan Kabupaten Deli Serdang  ini diming-imingi jadi gigolo oleh korban dan akan diberikan uang Rp 10 juta. Kemudian korban mengajari tersangka dalam melakukan perbuatan seks. Perbuatan hubungan intim dilakukan sebanyak 3 kali di hotel yang berbeda beda.


"Tersangka diajari permainan seks ternyata untuk memuaskan nafsu korban. Karena itu tersangka marah," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu siang (8/7/2018).


Kesal karena janji yang diiming-imingkan korban tidak juga dipenuhi, tersangka kemudian melakukan pembunuhan tersebut. "Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di Hotel 61 kamar 361 Jl. Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah Medan dengan cara mencekik leher korban dan melilit leher korban dengan kabel," sebut Putu.


Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti antara lain,   Motor Scoopy warna abu-abu, jaket warna abu abu yang dipakai tersangka,  Hp Samsung milik korban,  Hp Vivo milik korban. "Untuk pasalnya yang dipersangkakan adalah Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," tukas Kasat.


Pembunuhan ini diketahui, setelah supervisor hotel sekira pukul 8 pagi menelepon ke kamar 316 (kamar korban) untuk menanyakan kepada penginap apakah sewa kamar di perpanjang. Namun tidak ada yang mengangkat telepon. Karena curiga, supervisor melakukan pengecekan langsung ke kamar No. 316.


Setelah berada di TKP terlihat seorang laki laki dalam keadaan kaki kaku dan meninggal dunia dengan posisi tengkurap/telungkup dan kaki diikat dengan lakban. Penemuan menghebohkan itu pun dilapor kekepolisian dan selanjutnya dilakukan penyelidikan melalui cctv hotel. (maria)