Pansus LKPj Serahkan Bukti 'Hinaan' Dirut PD Pasar ke Pimpinan DPRD Medan -->

Advertisement

Advertisement

Pansus LKPj Serahkan Bukti 'Hinaan' Dirut PD Pasar ke Pimpinan DPRD Medan

Selasa, 17 Juli 2018

MEDAN, POC - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017, sudah menyerahkan bukti 'Pelecehan' yang dilakukan Dirut PD.Pasar ke Pimpinan DPRD Medan, Selasa (16/7/2018) sore kemarin.


Dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/7) Ketua LKPj TA 2017 H Rajudin Sagala SPdI membenarkan pihaknya telah menyerahkan bukti 'hinaan' Dirut PD Pasar kepada Pimpinan DPRD sebagai tindaklanjut atas pertemuan dengan Direksi PD Pasar beberapa waktu lalu.


"Kemarin kami sudah menyelesaikan laporan dilengkapi dengan bukti-bukti kepada pimpinan DPRD Medan. Selain bukti hinaan ini kepada institusi DPRD, pansus juga menyertakan laporan dan temuan pansus atas kinerja PD Pasar," jelas Ketua Komisi B DPRD Medan ini.


Dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRD Medan, disetujui pemanggilan Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya, hari ini, 18 Juli 2018. "Setelah kami serahkan laporannya, pimpinan DPRD juga menyetujui agar Pansus LKPj kembali memanggil Dirut PD Pasar," jelasnya.


Saat ditanya terkait bukti apa yang diberikan kepada pimpinan DPRD Medan, Rajudin tidak merincikan dengan jelas. "Buktinya ada kliping media, rekaman wawancara dan laporan hasil pembahasan Pansus LKPj TA 2017," jelasnya.


Rajudin menambahkan, pemanggilan yang dilayangkan kepada Dirut PD Pasar untuk memperjelas dari bukti-bukti tersebut benar adanya Dirut PD Pasar melakukan pembohongan publik terkait kinerjanya dan persoalan tuduhan pelecehan lembaga DPRD Medan atas pernyataannya di berbagai media cetak dan elektronika.


"Kita akan minta penjelasan dengan bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan," jelasnya seraya mengatakan jika tidak ada halangan pemanggilan Dirut PD Pasar akan digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan Lantai 2.(maria)