"Wargad" Ini Ngaku Kenal Dekat Kapoldasu, Abis Itu Nipu. Gollah di Polsek Hamparan Perak!!! -->

Advertisement

Advertisement

"Wargad" Ini Ngaku Kenal Dekat Kapoldasu, Abis Itu Nipu. Gollah di Polsek Hamparan Perak!!!

Sabtu, 21 Juli 2018

BELAWAN, POC - Ganda Asmara Gulo (38) warga Pasar IV Dusun XIX Desa Klambir Lima Kebun Hamparan Perak diciduk petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak. Pasalnya ia nekat menipu Yasman Gulo (21) warga Jalan Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ironisnya, dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan dan mengenal dekat dengan Kapolda Sumut, Jumat (20/7/2018).

Menurut informasi, pelaku mengaku dapat memasukkan korbannya sebagai calon Bintara Polisi dengan biaya kepengurusan Rp 80 Juta. Korban yang tergiur bujuk rayu pelaku menyanggupi permintaan korban dengan memberikan uang Rp 43 Juta. Dan sisanya akan diberikan setelah anaknya lulus menjadi anggota Polisi. Karena janji tersebut tak kunjung terpenuhi, akhirnya korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hamparan Perak.

Ketika dikonfirmasi, pelaku mengatakan bahwa dalam beraksi ia kerap menggunakan jimat. "Jimat kain merah ini biar gak kelihatan orang bang," ujar Ganda Asmara Gulo dengan nada lirih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 subs 372 jo 64 KUHP. "Tersangka terancam dengan hukuman 4 tahun penjara," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal. (Kinoi)