Incar Kursi DPD RI, Raidir Sigalingging Optimis Beri Perubahan di Sumut -->

Advertisement

Advertisement

Incar Kursi DPD RI, Raidir Sigalingging Optimis Beri Perubahan di Sumut

Rabu, 11 Juli 2018

MEDAN, POC - Para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah melengkapi berkas dukungan pada tahap pertama terlihat datang untuk mendaftarkan diri kembali di Kantor KPU Sumut.

Salah satunya Mantan Humas PT PLN (persero) Wilayah Sumut Raidir Sigalingging. Bersama timnya, tampak Raidir menyerahkan syarat calon menjadi anggota DPD RI ke panitia pendaftaran di lantai 2 Gedung KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (10/7) sekira jam 14.00 wib.

Raidir menyerahkan dokumen syarat calon, antara lain fotokopi KTP elektronik, surat kesehatan jasmani, ijajah pendidikan terakhir, surat dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah terpidana, surat dari BNN yang menyatakan bebas narkoba dan surat keterangan sebagai pemilih di PPS Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Penyerahan berkas Raidir diterima oleh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga didampingi Kasubag Teknis dan Humas KPU Sumut, Harry Dharma Putra.

Pada wartawan, Raidir mengemukakan alasan dirinya ikut bertarung di pemilihan legislatif (pileg) 2019. "Pertama karena saya ingin meramaikan pesta demokrasi,"katanya bercanda.
Namun intinya, lanjut Raidir, ia ingin melakukan perbaikan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. "Butuh perubahan-perubahan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Mungkin perlu pemotongan birokrasi agar pelayanan bisa lebih cepat, atau pun penyesuaian birokrasi dengan daerah,"ujar ketua Serikat Pekerja (SP) PLN ini.

Disoal apakah dia siap bertarung dengan kandididat yang lebih kuat. "Ya tentu saya siap dan saya optimis. Walau tiga incumbent turut dalam pertarungan ini, saya lebih senang karena kita kan harus melawan yang lebih kuat," kata mantan Komandan Banser Ansor Sumut ini.

Mengenai syarat setiap balon harus menyerahkan minimal 4.000 dukungan pemilih yang dibuktikan dengan fotokopi KTP-elektronik, Raidir mengakui adanya kekurangan tersebut. Namun dia optimis kekurangan jumlah dukungan itu akan tuntas sesuai waktu yang diberikan pihak KPU Sumut.

"Kita diberi waktu untuk menyerahkan kekurangan dukungan pada tanggal 21 hingga 24 Juli dan itu akan kami selesaikan,"pungkasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon DPD RI di KPU Sumut berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Juli pukul 00.00 wib.
Pada hari pertama pendaftaran, Senin (9/7) enam calon anggota DPD RI sudah melakukan pendaftaran di kantor KPU Sumut. Keenam calon DPD RI tersebut adalah Parlindungan Purba, Iskandar Batubara, Dadang Darmawan, Abdul Hakim Siagian, Ali Yacub Manurung dan Faisal Amri.
Di hari kedua, Sutan Erwin Sihombing, Pdt William TP Simarmata dan Raidir Sigalingging.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga
menyatakan hingga saat ini sudah sembilan balon DPD yang datang mendaftar. Mereka membawa syarat-syarat administrasi sebagaimana ditentukan pada PKPU No. 14/2018 tentang Pencalonan DPD. Diantaranya tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, surat pernyataan mengundurkan diri dari ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan sebagainya.

"Setelah itu, KPU Sumut akan melakukan verifikasi syarat calon kemudian hasilnya akan dikirim ke KPU RI," kata Benget. (maria)