Bikin Semrawut Lalin, Dishub Harus Tindak Jukir Liar -->

Advertisement

Advertisement

Bikin Semrawut Lalin, Dishub Harus Tindak Jukir Liar

Jumat, 13 Juli 2018

MEDAN, POC- Maraknya juru parkir (Jukir) yang tidak jelas di Kota Medan membuat banyak masyarakat gerah. Apalagi ketika si petugas parkir tersebut muncul di saat kendaraan hendak jalan dan meminta uang parkir tanpa memiliki kartu identitas dan tidak memakai baju khusus petugas parkir.

Selain itu, adanya jukir tidak jelas ini juga menimbulkan kesemrawutan lalulintas dan menambah kemacetan jalan. Seperti yang terjadi di Jalan Juanda Medan tepatnya di Jembatan Juanda dekat Bakso Amat. Petugas parkir sering mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraan mereka di atas jembatan tersebut. Padahal itu melanggar aturan yang ada.
Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, meminta Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menindak tegas oknum yang mengaku sebagai petugas parkir dari dishub.

"Juru parkir yang memang legal, diharapkan dibina oleh Dishub Kota Medan dengan memberikan pelatihan-pelatihan agar mereka mengerti tugasnya serta memahami Undang-undang tentang lalulintas dan parkir,"ujar Parlaungan pada wartawan, Kamis (12/7/2018).
Dinas Perhubungan harus memberikan pendidikan dan pelatihan tentang aturan tata cara parkir yang baik. "Agar di lapangan mereka paham mana lokasi yang boleh dijadikan tempat parkir dan mana yang tidak boleh," ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Dia juga meminta agar kadis perhubungan harus peka terhadap keluhan masyarakat dan media yang menyoroti kinerja petugas parkir di lapangan. "Apabila kerjanya tidak benar, hendaknya langsung ditegur. Petugas parkir yang diketahui menjadi penyebab kemacetan dan meletakkan parkir kendaraan tidak sesuai aturan, harus ditindak,"ujarnya seraya meminta agar Dinas Perhubungan di lapangan mendata ulang kembali anggotanya dan melengkapi dengan atribut parkir yang dibutuhkan, termasuk karcis sesuai zona di masing-masing lokasi. (maria)