Diduga Korban Malpraktek, Hidung Wanita Cantik Ini Cacat -->

Advertisement

Advertisement

Diduga Korban Malpraktek, Hidung Wanita Cantik Ini Cacat

Kamis, 21 Maret 2019

POLDASU - Che Sin alias Diana (41) warga Jalan Selam Mandala By Pass, Medan diduga menjadi korban malpraktek akibat Filler gagal di klinik DMC milik dokter G. Niat hati mempercantik wajah malah berujung cacat permanen seumur hidup.

Ironisnya, penyuntikan zat asam ke bawah lapisan kulit hidung alternatif pengganti operasi plastik (proses filler) ke hidung Diana diduga gagal, padahal 16 bulan waktu telah ia lalui. Kepada wartawan, Rabu (20/3) siang, Che Sin alias Diana menceritakan bahwa awalnya ia mengetahui adanya promo kecantikan melalui media sosial instagram di praktik dr G.

Tanpa pikir panjang, Diana pun langsung tergiur terhadap diskon hingga 30 persen dari harga normal, warga Jalan Selam Mandala by Pass, Medan ini langsung mengunjungi klinik DMC milik dr. G bersama sang suami. "Waktu itu hari Rabu, 22 November 2017 saya datang dengan maksud mau filler hidung, wajah dan bottox. Saya datang jam 11.00 lalu pukul 14.30 dikerjakan langsung oleh dokter G," sebut Diana yang mengaku sebagai korban dugaan malpraktek di klinik DMC yang beralamat di Jalan S Parman, Medan.

Diana menyebutkan pada saat proses filler berlangsung, sang dokter sempat menyuntik dua kali ke hidungnya. Wanita 41 tahun ini pun bertanya kepada sang dokter perihal dua kali penyuntikan, namun oleh dr. G hanya menjawab agar supaya bagus.

"Setelah itu saya merasakan sakit dan panas bahkan tiga hari kemudian bengkak. Oleh dokter saya disuruh datang dengan kondisi hidung sudah merah melepuh," ungkap Diana.

Kemudian korban kembali menjelaskan bahwa dokter G lantas kembali menyuntik dan mengangkat filler yang sebelumnya telah dilakukan. Seketika itu Diana pun sempat cemas. Diana lalu meminta jaminan kepada dokter G terkait hidungnya. Dokter G, kata korban memberi harapan bahwa hidungnya dalam waktu satu bulan kedepan akan pulih kembali.

"Tapi setelah saya tunggu sebulan tidak (membaik) juga, saya pun cemas karena kemana-mana harus pakai masker," kata Diana.

Hingga menjelang waktu perayaan Imlek yang jatuh pada Januari 2018, korban berharap bisa merayakan Imlek dengan wajah cantik pasca operasi, Diana pun kembali mendatangi praktek DMC milik oknum dokter G. Namun, korban hanya diberi harapan kosong dari sang dokter.

"Saya dijanjikan filler lagi katanya biar bagus lagi. Tapi kan filler itu baru bisa dibuat paling cepat enam bulan setelah filler pertama, jadi selama menunggu itu saya satu seminggu sekali datang kontrol,” jelas korban.

“Setiap datang hidung saya disteamsel dan dilaser, begitu terus sampai saya kembali filler oleh dokter Geeta," kata Diana menceritakan kronologis dugaan malpraktek yang ia alami.

Pasca proses filler hidung Diana bukannya membaik, malah semakin membengkak. Akibat peristiwa itu, sang suami pun keberatan. "Suami saya sudah marah-marah dan bilang jangan isteri saya jadi kelinci percobaan. Kami kan heran, hidung saya sudah dilaser dan disuntik macam-macam tapi kok hidung malah menjadi cacat, ada jendolan," ujar Diana seraya menunjukkan hidungnya yang terlihat hitam pekat kepada awak media.

Melalui asisten Herlina, dr G menyampaikan keinginannya untuk menyelesaikanpersoalan ini secara baik. Dengan bersedia memberi rugi senilai Rp. 9 Juta. Namun , korban tetap menolak dengan alasan biaya proses filler di klinik DMC tersebut telah habis terpakai sekira Rp. 20 juta.

"Saya cuma minta dokter bertanggung jawab, carikan dokter yang bisa memperbaiki hidung saya, kalau lah di luar negeri saya siapkan tiket dan hotel tapi biaya operasi dokter tapi dr geeta menolak dan hanya mau mengganti Rp 9 juta," ungkap Diana bernada kesal.

Akibatnya, selama 16 bulan lamanya hidung wanita kelahiran Medan 31 Mei 1978 ini bukan membaik, malah semakin parah. Diana bercerita sebenarnya ia tidak ingin membongkar kasus ini kepada media, namun karena dirinya merasa dikecewakan sang dokter yang telah memblokir nomor WhatsAppnya, yang menyulitkan korban berkomunikasi dengan dengan sang dokter.

"Saya sudah capek diberikan harapan terus sama dokter Geeta," tutur Diana yang mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyelesaikan kasus yang menimpa dirinya.

Dokter G Enggan Dikonfirmasi Media

Sementara dokter G sang owner klinik DMC yang berada di Jalan S Parman Medan saat dikonfirmasi awak media yang mendatangi klinik DMC, Rabu (20/03) petang gagal menemui sang dokter.

Salah seorang wanita diketahui staf dokter G yang ditunjuk menemui awak media lantas mengarahkan wartawan untuk berbicara melalui saluran telepon dengan Danielsyah selaku kuasa hukum dokter G.

Saat berbicara melalui telepon genggam, Danielsyah membenarkan pasien bernama Diana termasuk proses filler hidung yang belum selesai. Ketika ditanyakan terkait adanya dugaan malpraktek hingga keinginan ganti rugi uang senilai Rp 9 Juta dari kliennya, Danielsyah langsung berang.

"Pertanyaan anda kok seperti penyidik saja. Jadi begini, kalau lah dia menyebut ada malpraktek ya laporkan saja ke polisi, silahkan saja kita siap kok. Justru mereka lah yang ingin memeras klien saya karena terus mengancam-ancam makanya klien saya mau memberikan uang Rp 9 Juta itu," sebut Danielsyah. (Tim)