Komisi B Minta Pemko Urungkan Kebijakan PHK PHL -->

Advertisement

Advertisement

Komisi B Minta Pemko Urungkan Kebijakan PHK PHL

Rabu, 27 Maret 2019

MEDAN, POC - Pemerintah Kota (pemko) Medan diminta mengurungkan kebijakan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak mendasar dan melanggar aturan. 

Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah mengungkapkan hal ini pada wartawan di Medan, Rabu (27/3/2019). Dia menilai kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Wiria Alrahman memberhentikan ribuan PHL akan menimbulkan berbagai permasalahan. 

"Kita tidak setuju bila ada pengurangan PHL dengan alasan efisiensi, apalagi itu kebijakan sendiri oleh Sekda," tegas Bahrumsyah. 

Selaku legislatif di komisi yang membidangi tenaga kerja, Bahrumsyah menegaskan, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen, sebab penggajian 7.000 an PHL di jajaran Pemko Medan sudah dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2019. Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan OPD jajaran Pemko Medan ke DPRD sebelumnya. Karena memang, masing-masing OPD membutuhkan penambahan tenaga kinerja honor bekerja di UPT masing masing Dinas.

"Tim penyusunan anggaran Pemko Medan mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas kenapa sekarang tiba-tiba PHL mau diberhentikan, ada apa," ungkap politisi PAN ini bertanya-tanya.

Diterangkan Bahrumsyah, kalau hanya alasan efisien anggaran, tidak perlu pengurangan tenaga honor. Tetapi untuk penerimaan baru tentu sepakat untuk distop. "Bagi yang sudah direkrut masing masing OPD silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar dan selama ini belum terjamah," sebutnya.

Bahrumsyah mengaku sangat menyayangkan konsep Sekda Medan yang tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian. "Kan kasihan mereka (PHL) jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya" ujar Bahrumsyah. 

Bahrumsyah sangat menyayangkan, sikap Sekda Medan yang sangat bertolakbelakang dengan konsep pemerintah yakni mensejahterahkan masyarakat dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) serta menciptakan lapangan kerja bagi warganya. 

"Kok malah terbalik terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak, " timpalnya seraya menambahkan sekarang saja PHL di jajaran Pemko Medan sudah 3 bulan tak.menerima gaji.

Untuk itu, Bahrumsyah dengan tegas mengatakan, pihaknya (red-DPRD Medan) siap menampung pengaduan PHL Pemko Medan jika terjadi PHK. "Komisi B DPRD Medan siap menerima laporan tenaga honor yang di PHK. Silahkan lapor ke Komisi B, kalau memang di PHK tentu aja pesangonnya," jelas legislator Medan Utara ini.

Kendati menolak adanya PHK, Bahrumsyah mengaku sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi tenaga honor. "Artinya, jika benar-benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. Dan bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Medan,"pungkasnya. (rom)