Zulkifli Lubis Minta BPS Mutakhirkan Data Penerima PKH Kota Medan -->

Advertisement

Advertisement

Zulkifli Lubis Minta BPS Mutakhirkan Data Penerima PKH Kota Medan

Senin, 25 Februari 2019

MEDAN, POC - Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis meminta agar dilakukan pemutakhiran data Program Keluarga Harapan (PKH). Apalagi diketahui, puluhan ribu warga Kota Medan yang merupakan termasuk kategori miskin, belum mendapat PKH.

Hal ini diungkapkan Zulkifli Lubis saat Sosialisasi Perda 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Radio, Medan, Senin (25/2/2019).

"Kita meminta agar Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data untuk Program Keluarga Harapan (PKH),"kata Zulkifli dihadapan ratusan warga yang hadir. 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini beralasan dilakukan pemutakhiran data, sebab, banyak warga miskin di kota Medan belum tersentuh bantuan tersebut. "Bahkan, penerima bantuan sosial sering menimbulkan kesenjangan karena penyalurannya tidak tepat sasaran. Dimana, keluarga paling miskin tidak dapat, sedangkan yang ekonomi lumayan malah dapat,"kata Zulkifli yang didampingi Kordinator PKH Kota Medan, Rinaldi Sitorus.

Sementara Rinaldi mengakui, data penerima PKH dilakukan pada tahun 2015. Sejak itu hingga saat ini belum dilakukan pemutakhiran data. Berdasarkan Basis data terpadu yang dilaksanakan tahun 2015, sekitar 52.091 PKH di Kota Medan, sedangkan jumlah warga miskin mencapai 129 ribu. "Tak semua warga miskin mendapat PKH, ya bersabarlah untuk pemutakhiran data,''ujar Rinaldi.

Zulkifli kembali memaparkan, perda penanggulangan kemiskinan disosialisasikan agar masyarakat khususnya yang tidak mampu mengetahui hak-hak mereka. "Semisal ibu-ibu ingin membantu suami dengan mencari nafkah. Buatlah kelompok menjahit atau pelatihan seperti UMKM, nanti anggarannya dibantu oleh pemerintah,"sebut legislator yang duduk di Komisi C ini.

Zulkifli menyebutkan berbagai hak bagi warga kurang mampu. Diantaranya, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan dan hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik. 

"Tahun ini Kota Medan sudah menambah sekitar Rp 21 miliar untuk KIS dan warga yang memperehnya bertambah sekitar 80 ribu jiwa. Bagi warga yang ingin mendapat KIS PBI, silahkan lapor ke kelurahan menyertakan KTP, KK dan minta SKTM agar ditindaklanjuti,''jelas Zulkifli yang kembali mencalonkan diri untuk kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 yang meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah ini. 

Sementara, pada sesion tanya jawab, sejumlah warga di Kelurahan Seikambing, Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan sulit migrasi dari BPJS Mandiri ke Penerima Iuran Bulanan (PBI) BPJS Kesehatan karena diharuskan membayar tunggakan iuran dan denda.

Seperti disampaikan Ita Meliala, warga Seikambing C, keluarganya dulu merupakan peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Meski tak pernah digunakan, selama bertahun-tahun Ita dan 5 anggota keluarganya tetap membayar iuran BPJS. Namun beberapa bulan terakhir, keluarganya tak mampu lagi membayar karena kondisi ekonomi. Dia lalu meminta migrasi ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Iuran Bulanan (PBI) BPJS yang ditanggung oleh Pemko Medan dengan menyertakan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) dari kelurahan. Namun pihak BPJS menolak, dan mengharuskan peserta membayar tunggakan iuran dan denda.

"Untuk membayar iurannya saja kami tak punya uang, apalagi disuruh bayar tunggakan dan denda sampai lunas. Bagaimana ini Pak Zulkifli, kami ingin dapat KIS tapi diharuskan oleh BPJS melunaskan semua,"keluh ibu berjilbab ini.

Pertanyaan sama juga dilontarkan Irma. Dia mengaku sudah 2 tahun tak membayar BPJS. Namun untuk memperoleh bantuan kesehatan gratis yang dicanangkan oleh Pemko Medan tak semudah membalikkan telapak tangan. Kendati sudah membawa 'surat sakti' dari kelurahan, pihak BPJS tetap mengharuskan pembayaran iuran. 

Zulkifli mengakui, ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan yang menunggak iuran BPJS mandiri. Dia menyebutkan, saat ini anggota DPRD Medan yang tergabung di panitia khusus (pansus) penduduk miskin dan PBI sedang menggodok persoalan ini dan menyarankan BPJS mengkaji ulang para peserta yang menunggak. "Kuat dugaan mereka yang menunggak merupakan warga kurang mampu sehingga tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu patut dipertimbangkan masuk PBI,"katanya.

Diakhir acara, Zulkifli bersama istri, Dewi Sinta membagikan cinderamata pada ratusan warga yang hadir di acara tersebut.(maria)