Otak Pelaku Pembunuhan Anggota Polri Diciduk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Otak Pelaku Pembunuhan Anggota Polri Diciduk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sabtu, 02 Februari 2019

BELAWAN, POC - Polres Pelabuhan Belawan paparkan kasus pelaku pembunuhan terhadap anggota Polri dua tahun silam yang jadi buron kini ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jum'at (01/02/2019).

Tersangka RD (42 th) warga Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang kini meringkuk disel Mapolres Belawan.

Saat itu korban yang bertugas di Sat Narkoba Polrestabes Medan Ipda Jakamal Tarigan ingin melerai pertikaian antar kelompok dilahan garapan Desa Helvetia pada tahun 2017 lalu.

"Korban mendapat laporan adanya keributan di lahan garapan Desa Helvetia, kebetulan rumah korban dekat dengan lokasi kejadian, korban yang tidak menggunakan seragam dinas itu mencoba melerai pertikaian tersebut," ucap Ikhwan.

Sambungnya, saat merelai tersebut, pelaku dan sejumlah rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban, korban sempat menunjukan jati dirinya anggota Polri. Namun, pelaku beserta rekan-rekannya langsung menikam korban hingga meninggal dunia," jelas Kapolres.

"Pelaku kita amankan dari kediamannya setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)  selama dua tahun. Dia ini adalah pelaku utama penikaman," ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico saat press realise.

"Tersangka dikenakan ancaman 5 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengakhiri. (Kinoi)